Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin melakukan pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat untuk mencegah kasus orang tenggelam di perairan Sungai Martapura di kota setempat.

"Kami buat spanduk yang bertulisan larangan untuk berenang bagi anak-anak di perairann Sungai Martapura," kata Kasatpolair Polresta Banjarmasin AKP John Lois Letedara Sik melalui Kanit Gakkum Ipda Selamet Riyadi di Banjarmasin, Senin.

Dia menjelaska imbauan yang di pasang oleh Satpolair Polresta Banjarmasin agar nantinya bisa menjadi perhatian bagi masyarakat karena telah beberapa kali terjadi kasus orang tenggelam di sungai itu.

"Arus di Sungai Martapura ini deras untuk itu kami ingatkan para warga yang ada di tepian sungai agar tidak mandi dengan cara berenang dan itu berbahaya" ucapnya.

Ia mengatakan pemasangan spanduk itu dilakukan di beberapa titik, salah satunya di Siring Sungai Baru, Banjarmasin Tengah.

Ia juga mengharapkan para orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anaknya dan melarang untuk bermain apalagi sampai berenang di sungai.

Pada November 2019 sudah ada dua kasus orang tenggelam di sungai tersebut.

"Jangan sampai anak kita menjadi korban tenggelam berikutnya, untuk itu awasi anak jangan sampai mereka berenang di sungai tanpa sepengetahuan kita," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019