Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mendapatkan jatah transfer keuangan dan dana perimbangan oleh Pemerintah Republik Indonesia, sebesar Rp1,3 triliun.
Penyerahan Daftar Isisan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin bahwa Pemkab Balangan mendapatkan alokasi dana transfer dan dana desa sebesar Rp1.344.154.945.
"Dana yang akan menjadi APBD Kabupaten Balangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dan penguatan ekonomi di wilayah Bumi Sanggam," ujar Ansharuddin.
Selain itu, Anshar juga berpesan agar pengguna anggaran mampu untuk memastikan alokasi yang disampaikan, bermanfaat bagi daerah, terutama masyarakat.
"Tentukan arah penggunaan anggaran serta evaluasi riil (nyata) agar alokasi tepat sasaran, mana yang nilainya segera dan mana yang bisa dilakukan bertahap atau perhatikan tingkat urgency nya, selain itu cegah upaya mark up atau korupsi, agar percepatan pembangunan serta pembangunan dan pemerataan ekonomi dapat berjalan lancar serta cepat," imbaunya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Penyerahan Daftar Isisan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin bahwa Pemkab Balangan mendapatkan alokasi dana transfer dan dana desa sebesar Rp1.344.154.945.
"Dana yang akan menjadi APBD Kabupaten Balangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dan penguatan ekonomi di wilayah Bumi Sanggam," ujar Ansharuddin.
Selain itu, Anshar juga berpesan agar pengguna anggaran mampu untuk memastikan alokasi yang disampaikan, bermanfaat bagi daerah, terutama masyarakat.
"Tentukan arah penggunaan anggaran serta evaluasi riil (nyata) agar alokasi tepat sasaran, mana yang nilainya segera dan mana yang bisa dilakukan bertahap atau perhatikan tingkat urgency nya, selain itu cegah upaya mark up atau korupsi, agar percepatan pembangunan serta pembangunan dan pemerataan ekonomi dapat berjalan lancar serta cepat," imbaunya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019