Oleh Imam Hanafi
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Radio Republik Indonesia yang statusnya Lembaga Penyiaran Publik, segera bergabung dengan Televisi Republik Indonesia menjadi Radio Televisi Republik Indonesia.
"Saat ini ada keinginan pemerintah mengubah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dimana RRI akan digabung dengan TVRI menjadi RTRI," kata Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Rosarita Niken Widiastuti melalui Direktur Keuangan Anhar Ahmad, pada acara serah terima jabatan Plt Kepala Stasiun Kalimantan Selatan dari Said Abdullah kepada H Lasi Rama di Banjarmasin, Jumat.
Saat ini Komisi I DPR RI sedang melakukan kunjungan ke tiga Stasiun RRI di Kalimantan dan Jawa, menindaklanjuti rencana perubahan Undang-undang Penyiaran.
Penggabungan itu dilakukan di pusat, sedangkan di daerah RRI dan TVRI berdiri sendiri-sendiri menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Diharapkan dengan penggabungan tersebut, lembaga yang baru itu nanti bisa lebih mandiri, independen, dan menjadi sosial kontrol di Republik Indonesia.
RRI yang dulu terkesan menjadi "corong" pemerintah, atau partai yang berkuasa kini tidak lagi, berubah menjadi juru bicara negara dan independen.
Menghadapi Pemilu 2014, RRI tengah mempersiapkan diri menjadi radio Pemilu, tetap menjaga kenetralan, independen, dan mandiri.
RRI yang berusia sama tuanya Republik Indonesia ini, kini tengah menghadapi masa di mana media yang lebih cenderung kepada kepentingan golongan atau pemiliknya.
"Dalam kondisi tersebut, RRI harus tetap netral, mandiri, berimbang di tengah-tengah lapisan masyarakat," tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H M Arsadi, mengharapkan, RRI Kalimantan Selatan menginformasikan keberagaman budaya Kalsel, dan bisa lebih maksimal menjalankan fungsi kontrol.
"RRI juga harus bisa mencerdaskan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat di daerah ini, dan mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas," pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala Stasiun RRI Banjarmasin yang diganti, Said Abdullah, mengungkapkan, pihaknya menjabat Plt selama satu bulan enam hari.
Said Abdullah kini menjabat Kepala Seksi Pemberitaan dan Siara RRI Kalimantan Selatan.
Sedangkan pejabat baru H Lasi Rama sebelumnya bertugas di RRI Pusat, mengharapkan, bisa diterima sebagai masyarakat Banjar oleh masyarakat Banjarmasin.
Lasi yang bergabung dengan RRI sekitar 1978 dan tujuh kali mutasi ke sejumlah daerah di Indonesia itu, mengaku banyak belajar tentang pekerjaan dan kehidupan masyarakat.
"Salah satu faktor yang bisa menyebabkan maju dan tidaknya RRI adalah tergantung dari kerabat kerja, dan dukungan masyarakat serta pemerintah, juga mitra kerja," imbuhnya.
Sebagai lembaga yang independen, siaran RRI tidak tergantung oleh siapapun, RRI juga akan melakukan kontrol sosial, mencoba mencermati kegiatan pelaksanaan program pemerintah daerah dan pusat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Radio Republik Indonesia yang statusnya Lembaga Penyiaran Publik, segera bergabung dengan Televisi Republik Indonesia menjadi Radio Televisi Republik Indonesia.
"Saat ini ada keinginan pemerintah mengubah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dimana RRI akan digabung dengan TVRI menjadi RTRI," kata Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Rosarita Niken Widiastuti melalui Direktur Keuangan Anhar Ahmad, pada acara serah terima jabatan Plt Kepala Stasiun Kalimantan Selatan dari Said Abdullah kepada H Lasi Rama di Banjarmasin, Jumat.
Saat ini Komisi I DPR RI sedang melakukan kunjungan ke tiga Stasiun RRI di Kalimantan dan Jawa, menindaklanjuti rencana perubahan Undang-undang Penyiaran.
Penggabungan itu dilakukan di pusat, sedangkan di daerah RRI dan TVRI berdiri sendiri-sendiri menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Diharapkan dengan penggabungan tersebut, lembaga yang baru itu nanti bisa lebih mandiri, independen, dan menjadi sosial kontrol di Republik Indonesia.
RRI yang dulu terkesan menjadi "corong" pemerintah, atau partai yang berkuasa kini tidak lagi, berubah menjadi juru bicara negara dan independen.
Menghadapi Pemilu 2014, RRI tengah mempersiapkan diri menjadi radio Pemilu, tetap menjaga kenetralan, independen, dan mandiri.
RRI yang berusia sama tuanya Republik Indonesia ini, kini tengah menghadapi masa di mana media yang lebih cenderung kepada kepentingan golongan atau pemiliknya.
"Dalam kondisi tersebut, RRI harus tetap netral, mandiri, berimbang di tengah-tengah lapisan masyarakat," tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H M Arsadi, mengharapkan, RRI Kalimantan Selatan menginformasikan keberagaman budaya Kalsel, dan bisa lebih maksimal menjalankan fungsi kontrol.
"RRI juga harus bisa mencerdaskan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat di daerah ini, dan mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas," pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala Stasiun RRI Banjarmasin yang diganti, Said Abdullah, mengungkapkan, pihaknya menjabat Plt selama satu bulan enam hari.
Said Abdullah kini menjabat Kepala Seksi Pemberitaan dan Siara RRI Kalimantan Selatan.
Sedangkan pejabat baru H Lasi Rama sebelumnya bertugas di RRI Pusat, mengharapkan, bisa diterima sebagai masyarakat Banjar oleh masyarakat Banjarmasin.
Lasi yang bergabung dengan RRI sekitar 1978 dan tujuh kali mutasi ke sejumlah daerah di Indonesia itu, mengaku banyak belajar tentang pekerjaan dan kehidupan masyarakat.
"Salah satu faktor yang bisa menyebabkan maju dan tidaknya RRI adalah tergantung dari kerabat kerja, dan dukungan masyarakat serta pemerintah, juga mitra kerja," imbuhnya.
Sebagai lembaga yang independen, siaran RRI tidak tergantung oleh siapapun, RRI juga akan melakukan kontrol sosial, mencoba mencermati kegiatan pelaksanaan program pemerintah daerah dan pusat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013