Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi teknis jabatan fungsional tertentu pranata komputer terkait sistem administrasi, dokumentasi dan pelaporan jabatan.

 Kepala Bidang E Government Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Tabalong Ilham Alfian Noo mengatakan sosialisasi ini menindaklanjuti keputusan Menteri Negara No 25/MENPAN/1989 tentang angka kredit bagi jabatan pranata komputer.

 Termasuk surat keputusan bersama Kepala BKN dan BPS tentang tata laksana penilaian angka kredit dan pengangkatan pejabat fungsional pranata komputer.

"Sosialisasi ini untuk memberikan wawasan peserta terkait sistem administrasi, dokumentasi dan pelaporan jabatan," jelas Ilham.

 Termasuk pemahaman akan Daftar Usul Penetapan Angka kredit (DUPAK) jabatan fungsional pranata komputer dalam penyelenggaraan kegiatan sistem informasi berbasis komputer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya para peserta bisa mengembangkan sistem informasi yang ada di Kabupaten Tabalong sampai tingkat desa, seiring dengan tuntutan dan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

Sosialisasi sendiri diikuti 25 peserta dari sejumlah SKPD di Kabupaten Tabalong.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019