Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkirakan sulit untuk bisa memenuhi segera harapan dari Kementerian Hukum dan HaK Azasi Manusia (Kemenkum & HAM) provinsi setempat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanahan, H Suripno Sumas SH MH mengemukakan perkiraan tersebut di Banjarmasin, Rabu sehubungan harapan Kepala Kemenkum HAM provinsi setempat untuk mendapatkan hibah lahan.

Pasalnya, menurut yang mewakili pimpinan Komisi I DPRD Kalsel tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat harus membeli tanah terlebih dahulu, baru bisa menghibahkan kepada Kemenkum HAM buat pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

"Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kalsel Tahun 2020 yang segera diketok/disahkan tampaknya tidak ada alokasi pembelian tanah yang akan dihibahkan buat pembangunan Rutan," ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

"Terkecuali dalam APBD Perubahan 2020 memungkinkan pengalokasian dana untuk beli tanah, yang selanjutnya dihibahkan buat pembangunan Rutan," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Namun wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut pada prinsipnya memaklumi harapan Kemenkum HAM provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

"Pada prinsipnya kita mendukung hibah lahan dari Pemprov setempat kepada Kemenkum HAM Kalsel untuk pembangunan Rutan, asalkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Suripno Sumas.

Sebelumnya (5/11), Kepala Kemenkum HAM Kalsel Agus menemui Ketua DPRD provinsi setempat, Dr (HC) H Supian HK SH MH untuk meminta dukungan hibah lahan untuk pembangunan Rutan.

Karena, menurut Agus yang belum lama bertugas di Kalsel, kondisi Rutan terkesan kurang manusiawi, sebab melampaui daya tampung, sehingga para penghuninya terpaksa berjejal.

Oleh sebab itu, dia meminta dukungan DPRD Kalsel atas kemungkinan hibah lahan dari Pemprov setempat untuk menambah pembangunan Rutan supaya penghuninya tidak berjejal lagi.
 

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019