Oleh Yose Rizal

Martapura, (Antaranews Kalsel) - Dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang namanya sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif, mengundurkan diri dari pencalonan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Ahmad Faisal di Martapura, Jumat, mengatakan bahwa kedua bacaleg sudah resmi menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan pada pemilu legislatif 2014.

"Dua bacaleg resmi mengundurkan diri dan kami sudah menerima surat dari partai pengusung yang berisi pemberitahuan pengunduran diri bacaleg bersangkutan," ujarnya.

Disebutkan bahwa dua bacaleg yang mengundurkan diri adalah Hasan Ashari dan Muhyar, keduanya merupakan bacaleg yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Mengenai alasan pengunduran diri kedua bacaleg, menurut Faisal, yakninHasan Ashari karena yang bersangkutan menyatakan masih diperlukan masyarakat sekitarnya.

"Status Hasan sebelumnya adalah pembakal atau kepala desa dan yang bersangkutan menyatakan masih diperlukan masyarakat sehingga memilih mundur dari pencalonan," ungkap anggota KPU dua periode itu.

Sedangkan Muhyar yang kabarnya juga menyandang jabatan sebagai pembakal menyatakan alasan serupa terkait pengunduran dirinya dari pencalonan sebagai wakil rakyat.

Dia mengtakan bahwa pengunduran diri dua balaceg itu membuat jumlah bacaleg Kabupaten Banjar berkurang menjadi 460 orang yang sebelumnya sebanyak 462 dan seluruhnya sudah masuk DCS anggota legislatif.

Sebagai dampaknya, kata dia, otomatis membuat nomor urut bakal caleg di partai yang bersangkutan berubah sekaligus mengurangi persentase keterwakilan perempuan sebagaimana yang telah diatur sebelumnya.

"Posisi keduanya tidak bisa digantikan orang lain karena mereka mundur atas permintaan sendiri sehingga otomatis mengurangi jumlah bacaleg di partainya sendiri di samping mengurangi jumlah bakal caleg secara keseluruhan," katanya.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013