Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Syafruddin Kalo berharap Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, agar dapat meningkatkan penegakan hukum, sehingga membuat efek jera bagi pelaku kejahatan.
"Penegakan hukum lebih dipertegas lagi, dan diharapkan ke depan tidak ada lagi pejabat tinggi, gubernur, bupati/wali kota, pejabat BUMN, maupun kepala dinas yang terjerat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Syafruddin, di Medan, Minggu.
Penegakan hukuk untuk kasus tindak pidana korupsi itu, menurut dia, dapat menjadi skala prioritas bagi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua 2019-2024.
Baca juga: Pengamat ingatkan Jokowi realisasikan janji kampanyenya
"Kasus korupsi tersebut banyak yang menyebabkan kebocoran uang negara, dan harus dicegah sehingga tidak menghambat pembangunan, serta perekonomian negara," ujar Syafruddin.
Ia mengatakan, penegakan hukum di negeri ini, harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hukum tersebut harus berlaku seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, hukuman terhadap pelaku korupsi harus diperberat, sehingga tidak ada lagi orang yang mau menyelewengkan uang negara.
"Kasus korupsi tersebut, membuat terkendalanya pembangunan di suatu negara, dan harus dicegah sehingga dapat menyelamat rakyat Indonesia," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sidang Paripurna MPR dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada Minggu (20/10) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, disebutkan sidang paripurna MPR mulai berlangsung pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.48 WIB.
"Ketua MPR Bambang Soesatyo akan memimpin sidang paripurna dan sidang diikuti seluruh anggota MPR," kata Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah .
Sidang Paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden dan KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden untuk masa jabatan 2019 – 2024 ini juga dihadiri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, serta Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
Baca juga: Sandiaga Uno nilai pidato Jokowi harapan bagi bangsa tumbuh lebih tinggi
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf diharapkan serius selesaikan pelanggaran HAM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Penegakan hukum lebih dipertegas lagi, dan diharapkan ke depan tidak ada lagi pejabat tinggi, gubernur, bupati/wali kota, pejabat BUMN, maupun kepala dinas yang terjerat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Syafruddin, di Medan, Minggu.
Penegakan hukuk untuk kasus tindak pidana korupsi itu, menurut dia, dapat menjadi skala prioritas bagi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua 2019-2024.
Baca juga: Pengamat ingatkan Jokowi realisasikan janji kampanyenya
"Kasus korupsi tersebut banyak yang menyebabkan kebocoran uang negara, dan harus dicegah sehingga tidak menghambat pembangunan, serta perekonomian negara," ujar Syafruddin.
Ia mengatakan, penegakan hukum di negeri ini, harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hukum tersebut harus berlaku seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, hukuman terhadap pelaku korupsi harus diperberat, sehingga tidak ada lagi orang yang mau menyelewengkan uang negara.
"Kasus korupsi tersebut, membuat terkendalanya pembangunan di suatu negara, dan harus dicegah sehingga dapat menyelamat rakyat Indonesia," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sidang Paripurna MPR dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada Minggu (20/10) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, disebutkan sidang paripurna MPR mulai berlangsung pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.48 WIB.
"Ketua MPR Bambang Soesatyo akan memimpin sidang paripurna dan sidang diikuti seluruh anggota MPR," kata Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah .
Sidang Paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden dan KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden untuk masa jabatan 2019 – 2024 ini juga dihadiri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, serta Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
Baca juga: Sandiaga Uno nilai pidato Jokowi harapan bagi bangsa tumbuh lebih tinggi
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf diharapkan serius selesaikan pelanggaran HAM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019