Dinas Komunikasi dan Informastika Kalimantan Selatan  memantau berbagai informasi khususnya terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik .

Keluhan masyarakat ini turut menjadi masukan bagi program e LAPOR. Suatu sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang dikelola Kominfo.

"Kominfo tidak hanya menunggu aspirasi yang masuk ke aplikasi e LAPOR tapi juga memantau perkembangan informasi di media sosial, jika ditemukan informasi yang bersifat aduan atau keluhan masyarakat, maka jadi bahan masukan untuk pemerintah," ujar Kadis Kominfo Kalsel Gusti Yanuar Nor Rifa'i di Amuntai, Senin.

Yanuar mengatakan, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan program layanan pengaduan masyarakat yang terkoneksi secara nasional.
 
Gusti yanuar sosialisasikan SP4N LAPOR di Amuntai. (Eddy Abdillah)

Ia mengharapkan, pemerintah kabupaten/kota cepat merespon pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti, karena  pihak ombusdman RI perwakilan Kalsel hingga staf kepresidenan turut memantau perkembangan pengaduan.

Petugas pengelola atau pengubung layanan e LAPOR di semua instansi pemerintah terkoneksi ke Kominfo yang selanjutnya terhubung secara nasional dan  kepemerintah pusat khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dikatakan, masyarakat yang menyampaikan aduan/keluhan melalui e LAPOR identitasnya dirahasiakan sesuai permintaan, kecuali untuk keperluan yang memang memerlukan identitas pelapor.

Pemerintah wajib merespon laporan yang masuk dari masyarakat selambat-lambatnya tiga hari, yakni berupa respon awal. Jika tidak maka ombudman yang akan mengambilalih aduan masyarakat tersebut.

"Petugas operator dimasing-masing SKPD harus cepat merespon aduan agar masyarakat terlayani dengan baik sesuai tujuan diterapkannya layanan e LAPOR ini," tandasnya.

Menjadi narasumber Sosialisasi dan Bimtek
Program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR, Yanuar  memgatakan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui SMS 1708 atau mengunjungi website www.lapor.go.id. Bisa juga dengan mendownload aplikasi SP4N LAPOR di ponsel android.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019