Puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga pendidikan sekolah tinggi di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan yang menamakan diri 'Aliansi Mahasiswa' melakukan aksi demontrasi ke gedung DPRD HSU.

Aksi dimulai pukul 09.15 wita dimana mahasiswa berkumpul dan bergerak dari kawasan Mesjid Raya At Taqwa Amuntai melintasi Jalan Norman Umar menuju Gedung DPRD.

Sambil membentangkan beberapa spanduk kertas dan berorasi menggunakan megafon, pimpinan aksi Aliansi mahasiswa menyampaikan delapan poin tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah terkait berbagai isu yang tengah berkembang saat ini.
. (Eddy Abdillah)

"Jika tuntutan kami tidak diakomodir oleh pamerintah dan DPRD maka kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah yang lebih besar, " ujar salah satu pimpinan aksi mahasiswa Syarif Hidatullah di Amuntai, Kamis.

Syarif mengatakan aksi mahasiswa dilakukan bertujuan agar pemerintah daerah HSU ikut mengawasi dan mendukung perppu KPK dan membentuk badan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Melalui aksi ini, katanya, mahasiswa juga ingin memperlihatkan kepada masyarakat luar HSU bahwa mahasiswa di Kota Amuntai juga peduli terhadap perjuangan rekan- rekan mahasiswa yang saat ini tengah memperjuangkan aspirasi rakyat.

Mahasiswa bersikeras menolak ajakan anggota dewan untuk berdialog di ruang rapat dan tetap menyampaikan orasi secara bergantian dihalaman gedung dewan.
 
Anggota DPRD HSU menandatangani delapan tuntutan Aliansi mahasiswa Amuntai. (Eddy Abdillah)

Akhirnya mahasiswa hanya bersedia duduk lesehan menuruti permintaan pihak aparat kepolisian yang khawatir jika dalam kondisi capek berdiri apalagi kepanasan mahasiswa mudah terprovokasi.

Sebelumnya mahasiswa juga meminta aksi dan tuntutan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, namun oleh pihak anggota dewan disampaikan jika Almien tengah berada diluar daerah mengikuti ujian tesis.

Ada pun delapan tuntutan Aliansi Mahasiswa Kabupaten HSU yang disampaikan adalah yakni menolak dan meminta dilakukan review terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP,  KPK dan PKS, menyayangkan tindakan refresif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan aktivitis agar bisa diusut tuntas.
 
. (Eddy Abdillah)

Mahasiswa menyampaikan keluhan terkait penanganan bencana kabut asap dan meminta aparat menindak tegas dan mencabut izin usaha korporasi yang melakukan pembakaran lahan, pemerintah diminta menyediakan layanan medis dan obat-obatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.

Membentuk badan khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar bencana kabut asap tidak terulang kembali setiap tahunnya.

Mahasiswa juga meminta agar mahasiswa diberi ruang yang lebih luas dalam menyampaikan aspirasi tanpa mendapat tekanan dari siapa pun.

Wakil ketua dan anggota DPRD HSU yang berhadir menerima kedatangan Aliansi Mahasiswa bersedia menandatangani delapan tuntutan yang diajukan mahasiswa.

Sebagai simbol penolakan mereka terhadap RUU KUHP mahasiswa juga menyerahkan satu ekor anak ayam dan anak itik kepada sejumlah anggota dewan.

Aksi demo berjalan lancar dan damai dengan pengawalan puluhan aparat kepolisian dan satpol PP hingga mahasiswa akhirnta membubarkan diri sekitar pukul 11.45 wita.
   
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019