Oleh Imam Hanafi

Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, meminta umat Islam di Amuntai, untuk menghormati berbedaan penetapan awal Ramadhan 1434 Hijriah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Utara H Jailani Abin Dullah melalui siaran pers, Senin, mengatakan, apabila ada perbedaan awal puasa yang ditetapkan oleh Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama, maka hendaknya masyarakat tetap menghormatinya.

"Tetapi yang terpenting silaturrahim, dan ukhuwah Islamiyah tetap kita jaga bersama," pinta Jailani.

Ia mengajak umat untuk saling menghormati pendapat para ulama dari kedua organisasi tersebut, agar tidak timbul perpecahan dan permusuhan.

Sebagaimana hasil hisab, Muhammadiyah menetapkan awal Ramdhan 9 Juli, sedangkan Nahdatul Ulama (NU) hingga, Senin petang masih menjalani sidang isbat, dan kemungkinan besar akan menetapkan 10 Juli sebagai awal Ramadan 1434 H.

Ketua MUI menyatakan hal ini saat pertemuan silaturrahim antara Bupati, muspida dengan alim ulama di Mess Negara Dipa Amuntai.

"Lebih baik kita fokus untuk meningkatkan kebersamaan, dalam berdakwah meningkatkan pengetahuan umat akan ilmu agama," ucapnya.

Peran alim ulama, kata Jailani, sangat vital dalam menjaga kebersamaan dan persatuan umat, sehingga ulama diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan dakwahnya.

"Jangan menyampaikan fatwa tanpa dasar ilmu sehingga mengakibatkan perselisihan ditengah umat," tandasnya.

Ketua MUI minta para alim ulama tidak berhenti dalam menuntut ilmu guna meningkatkan diri, karena perannya yang begitu vital sebagai pewaris Nabu dan membimbing umat.

Ketua Dewan Pertimbangan Fatwa, MUI Hulu Sungai Utara, KH M Hamdan Khalid Lc, meminta agar ulama di daerah jangan sampai menyampaikan materi ceramah yang meresahkan masyarakat.

"Tolong kitab-kitab yang tidak sesuai dengan Al-Qur`an, dan sunah agar ditinggalkan karena bisa menyesatkan umat," pintanya.

Selain itu, berbagai kebiasaan pengajian dan ceramah yang selama ini cenderung memakai pengeras suara yang berakibat mengganggu warga sekitar, untuk dikurangi.

"Pengeras suara yang terkadang diletakkan di luar masjid agar dipindahkan ke dalam saja kecuali untuk keperluan azan," imbuhnya.

Menurut Hamdan, meski materi ceramah bermanfaat bagi warga sekitar masjid, atau rumah-rumah pengajian, namun juga perlu dihormati warga yang tengah sakit, beribadah dan sebagainya.

Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid, mengharapkan peran alim ulama untuk membantu meluruskan setiap kebijakan Pemda yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam,

"Alim Ulama saya harapkan untuk tidak segan-segan menyampaikan langsung kepada saya apabila terdapat kebijakan pemerintah daerah dirasa kurang pas," tegasnya.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013