Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalsel konsisten menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bulan suci Ramadan.

Ketua KAMMI Kalsel M Laivan Sufi di Banjarmasin, Jumat mengatakan, aksi demo kali untuk untuk menciptakan kondisi aman saat bulan suci Ramadan.

Bukan itu saja, ada poin-poin tertentu yang di minta oleh para mahasiswa muslim tersebut saat menjalankan ibadah Ramadan nantinya.

Poin-poin yang disampai ke pihak pemerintah setempat itu diantaranya mempertahankan Perda Ramadhan sebagai sebuah regulasi yang menjaga ketenangan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah puasa.

Lanjutnya, pemerintah dan instansi yang berwenang agar bisa melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Perda Ramadan dengan tegas dan benar serta menindak bagi pelanggar Perda tersebut.

Selain itu juga, pemerintah diwajibkan untuk mengimbau kepada para pemilik rumah makan, warung sekadup, agar bisa menghormati orang yang menjalankan ibadah puasa dan tidak membuka usahanya sebelum jam 15.00 wita.

Serta pemerintah setempat diminta agar bisa melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam secara permanen yang terbukti melanggar Perda yang telah ditetapkan.

Aksi demo yang dilakukan KAMMI Kalsel itu dilaksanakan pada Jumat (5/7) pagi sekitar pukul 10.00 wita di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasn di Jalan Lambung Mangkurat.

Usai melakukan demo di depan kantor DPRD Kota Banjarmasin, mahasiswa yang berjumlah sekitar 30 orang itu melanjutkan demonya di depan kantor Wali Kota Banjarmasin dan menyampaikan inspirasinya.

"Kita menuntut kepada pemerintah setempat agar bisa lebih tegas menegakan Perda Ramadhan saat Bulan Suci Ramadhan dilaksanakan oleh umat Islam di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin," terangnya usai memimpin demo tersebut. *

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013