Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin mengapresiasi rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan Pulau Larilarian, Kabupaten Kotabaru, oleh DPRD provinsi setempat.

"Dengan keikutsertaan DPRD melalui Pansusnya, berarti saya tidak sendirian dalam penyelesaian persoalan di Pulau Larilarian tersebut," ujarnya, usai rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu.

Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, berharap, dengan keikutsertaan DPRD tersebut, perjuangan penyelesaian persoalan di Pulau Larilarian itu cepat selesai.

Persoalan yang kembali mencuat belakangan ini, dengan adanya kegiatan Pearl Oil, sebuah perusahaan asing yang melakukan penambangan minyak dan gas (migas) di lepas pantai Pulau Larilarian.

"Pada prinsipnya kita tidak berkeberatan dengan aktivitas Pearl Oil tersebut asalkan sepengetahuan dan atau bekerja sama dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Kotabaru selaku pemilih wilayah Pulau Larilarian itu," tandasnya.

Namun yang menjadi persoalan, dengan seizin pemerintah pusat melalui SKK Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), justru Pearl Oil bekerja sama dengan Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mengeksploitasi migas di lepas pantai Pulau Larilarian.

"kita sudah somasi Pearl Oil dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kementerian ESDM. Tapi pihak SKK Migas menanggapi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkapnya.

"Dalam tanggapan SKK Migas meminta Kemendagri menetapkan kewilayahan Pulau Larilarian tersebut, apakah masuk wilayah Kalsel atau Sulbar. Penetapan itu kita perjuangkan," lanjutnya.

Karena, menurut dia, dengan penetapan kewilayahan tersebut akan lebih memudahkan Kalsel menuntut bagi hasil atas penambangan migas di lepas pantai Pulau Larilarian oleh perusahaan dari "negeri gajah putih" Thailand itu.

"Kita tak ingin hak kita hilang begitu saja. Karena hasil sumber daya alam yang di ada di wilayah Pulau Larilarian tersebut merupakan hak kita, maka wajar kalau kita menuntut," demikian Rudy Ariffin.

Sebelumnya Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasin Alamsyah menginformasikan, pihak Kemenderi sudah memberikan "lampu hijau" kepada provinsinya atas Pulau Larilarian tersebut.

Lampu hijau dari Kemendagri tersebut di sela-sela peningkatan sumber daya manusia bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel di Jakarta 28 - 30 Juni lalu.

"Ketika itu, dari Kemendagri menyatakan, dalam waktu dekat ini mereka akan mengeluarkan penetapan kewilayahan Pulau Larilarian tersebut, yang memang masuk wilayah Kalsel," demikian Nasib Alamsyah.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013