Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) mengamankan 960 biji kembang api yang memiliki daya ledak.

Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat, AKP Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat mengatakan, razia Pekat tersebut dilakukan pada Kamis (27/6) sekitar pukul 15.00 wita.

Dikatakan, kembang api yang memilik daya ledak itu diamankan dari sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Simpang Kuin Banjarmasin Barat, karena kembang api tersebut, diduga pemiliknya belum bisa menunjukan surat izin pengadaannya.

Untuk kembang api yang diamankan berjenis Golden Parl dan memiliki daya ledak yang nyaring sehingga bisa mengganggu kenyamanan masyarakat pada saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan nantinya.

"Untuk jenis kembang api yang diamankan itu, saat ditanya izinnya, pemiliknya belum bisa memperlihatkan izinnya sehingga sementara kita amankan dulu dan dibawa ke kantor Polsekta," ucapnya.

Bukan itu saja, selain melakukan razia terhadap kembang api, polisi juga melakukan razia terhadap sebuah rumah yang diduga menjual minuman keras di kawasan Jalan S Parman Gang Nusa Indah.

Dari kawasan tersebut polisi juga berhasil mengamankan dua dus minuman keras dari berbagai merk yang siap untuk dijual oleh pemiliknya kepada konsumen yang ingin membeli.

Minuman keras dari berbagai merk yang diamankan polisi itu diantaranya bir putih jenis bintang sebanyak 18 botol, dan topi miring sebanyak dua botol ditambah satu botol jenis malaga.

Selanjutnya semua barang bukti yang diperoleh dari hasil razia pekat dibawa ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk dilakukan pendataan dan pemiliknya pun diundang untuk datang ke kantor untukmenjelaskan adanya temuan beberapa barang bukti.

"Kegiatan razia pekat ini akan kita lakukan secara ruti sebagai bentuk cipta kondisi menyambut Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi dilaksanakan oleh umat Islam," tuturnya kepada Antara.

Diterangkan, razia rutin itu dilakukan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya masyarakat yang ada di. Kawasan atau wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Barat, demikian Uski.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013