Oleh Imam Hanafi



Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Cipta Karya, Permukiman, dan Perumahan setempat segera melakukan pengundian rumah murah bagi PNS golongan I dan II di "Bumi Saijaan" Kotabaru.

"Insya Allah pekan ini, kami mulai melakukan pengundian nomor rumah bagi PNS golongan I dan II," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Rivai, M.Si., di Kotabaru, Senin.

Undian tahap pertama, kata dia, sebanyak 123 PNS golongan I dan II yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit rumah murah hasil kerja sama Pemkab Kotabaru dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Rivai menjelaskan bahwa gelombang pertama Pemkab Kotabaru mendapatkan jatah rumah murah dari Kemenpera sekitar 600 unit. Yang diutamakan mendapatkan perumahan tersebut adalah PNS golongan I dan II, sementara totalnya sebanyak 2.500 orang.

"Tidak semua PNS golongan I dan II bisa memiliki kredit rumah murah tersebut, terkecuali mereka bebas dari pinjaman di perbankan," imbuhnya.

Rumah murah tipe 36 tersebut, ujar Rivai, seharga Rp70 juta, sementara dipasaran dengan tipe yang sama seharga kisaran Rp90 juta per unit.

"Pemkab Kotabaru memberikan subsidi dari harga rumah tersebut sehingga tersisa Rp70 juta saja," ucap Rivai.

Dia mengemukakan bahwa rencananya harga rumah Rp70 juta tersebut diangsur setiap bulan dengan pemotongan gaji sekitar Rp500 ribu per bulan.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013