Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel ) - Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK)yang dijadwalkan 11 Juni 2013, batal lagi.

Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah ketika dikonfirmasi, Selasa, menyatakan, batalnya penyampaian LHP LKPD 2012 provinsinya, karena kesibukan BPK yang harus menangani LHP LKPD provinsi serta kabupaten/kota se Indonesia.

Semula penyampaian LHP LKPD Kalsel 2012 dijadwalkan pada minggu terakhir Mei lalu melalui rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat, tapi karena kesibukan BPK, sehingga terjadi penundaan, dan dijadwalkan kembali 11 Juni 2013.

"Tapi oleh karena BPK masih dalam keadaan sibuk dan belum menjadwalkan penyampaian LHP LKPD Kalsel 2012, rencana 11 Juni 2013, batal lagi, dan terpaksa dijadwalkan ulang," ujar Kolonel Infantri purnawirawan tersebut.

"Berdasarkan pemberitahuan dari BPK, rencana penyampaian LHP LKPD Kalsel 2012 pada 14 Juni 2013. Oleh sebab itu, mau tidak mau, kami kembali menjadwalkan rapat paripurna istimewa untuk penyampaian LHP LKPD Kalsel 2012 pada hari tersebut," tandasnya.

Politisi senior Partai Golkar yang mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) pada Pemilu 2014 itu, berharap, penyampaian LHP LKPD Kalsel 2012 tak ada pembatalan atau penundaan lagi.

"Memang informasi yang kita terima, penyempaian LHP LKPD Kalsel 2012 tidak langsung dari BPK pusat, tapi oleh perwakilan mereka untuk wilayah Kalimantan," ungkapnya usai rapat paripurna DPRD provinsi setempat.

"Tapi bagi kita tak masalah, walau penyampaian LHP LKPD tersebut hanya oleh Perwakilan BPK. Karena yang terpenting jangan lagi terjadi penundaan," demikian Nasib Alamsyah.

Oleh karena rapat paripurna istimewa penyampaian LHP LKPD 2012 batal, maka 11 Juni 2013 diubah menjadi rapat paripurna dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap dua Raperda yang berasal dari esksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Dua Raperda tersebut yaitu Raperda Tentang Pajak Rokok, serta Raperda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kalsel.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, penundaan penyampaian LHP LKPD 2012 bisa berdampak terhadap pembahasan Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2013.

"Sebab untuk pembahasan APBD-P 2013 sesudah melihat kejelasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2012. Sedangkan Silpa tersebut baru bisa terlihat jelas pada LHP LKPD 2012," tandasnya.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013