Anggota legislatif dari PDIP yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru masa bakti 2017-2019 dan Ketua Komisi II masa bakti 2014-2017 ini menjadi sosok yang banyak mendapat perhatian saat pelantikan 35 anggota DPRD Kotabaru dalam sidang paripurna istimewa Senin (26/8) di Jl H Agus Salim No1 Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Bahkan alumnus Uniska Banjarmasin kelahiran 2 April 1978 ini menjadi salah satu legislator peraih suara terbanyak caleg DPRD Kabupaten Kotabaru dengan jumlah 2.700 suara.

26 Agustus 2019 adalah masa berakhirnya tugas DPRD Kotabaru periode 2014-2019. Selanjutnya, mantan Kepala Desa Bungkukan periode 2008-2014 ini dilantik kembali bersama 34 anggota dewan lainnya.

Berikut petikan wawancara khusus dengan peraih suara terbanyak DPRD Kotabaru yang kini mengemban amanah sebagai Ketua sementara DPRD Kotabaru.

(Antara): Assalamualaikum, selamat atas pelantikan sebagai anggota DPRD Kotabaru 2019-2024 sekaligus ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Kotabaru.  Ini akan menjadi periode kedua jadi wakil rakyat.

(Syairi): Waalaikumsalam, Terima kasih kepada masyarakat Kotabaru, juga dari partai politik (PDIP) yang telah memberikan kepercayaan dalam mengemban perjuangan kepentingan warga Bumi Saijaan secara umum.
 
(Antara): Sebagai Ketua DPRD tergolong masih muda atau millenial, bagaimana sikap Anda terhadap para senior yang akan Anda pimpin, yang diketahui sebelumnya sebagian dari mereka sebagai pimpinan ?
    
(Syairi): Tidak ada kesulitan memimpin anggota dewan yang sama-sama mempunyai frekuensi pemikiran yang sama, yakni memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, meski sebagian mereka notabene para senior. Justru menjadi nilai lebih atas pengalaman dan kepiawaian mereka. Kami berharap bisa bekerja sama saling melengkapi, setidaknya mereka yang sudah banyak pengalaman dapat menularkan pengetahuan dalam mengemban misi membawa Kotabaru lebih baik dan maju.

(Antara): Apa visi legislatif ke depan?

(Syairi) : Sesuai dengan nama dan sebutannya, yakni lembaga 'yang terhormat' kami akan benar-benar berupaya menjadikan Legislatif Kotabaru sebagai wadah bagi rakyat yang telah memberikan mandatnya kepada kami demi kemajuan daerah. Dalam menjalankan fungsi dan tugas para wakil rakyat dengan baik dan amanah, baik dalam penganggaran (bajeting), legislasi (pembuatan peraturan daerah) dan pengawasan (kontroling). Semua itu dijalankan secara proporsional dan profesional, bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintahan daerah (eksekutif) dalam menjalankan kebijakan.

(Antara) : Dengan APBD sekitar Rp1,7 triliun, apa yang akan diusahakan DPRD menjadikan Bumi Saijaan ini bisa melakukan pemerataan pembangunan?
    
(Syairi) : Kita sadari, Kabupaten Kotabaru dengan luas wilayah hampir sepertiga dari provinsi Kalsel, yang daerahnya terbagi dua wilayah yakni kepulauan (Pulau Laut dan pulau-pulau lain) serta daratan Kalimantan. Dengan APBD tersebut, memang masih relatif belum cukup, untuk itu kita melakukan skala prioritas dalam penganggaran, khususnya mengacu pada visi dan misi kepala daerah sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD.  

(Antara) : Diakui adanya pasang-surut hubungan eksekutif dan legislatif dalam dinamika politik di daerah, bahkan ada rumor yang mengesankan terjadinya kerenggangan akibat sejumlah faktor, Langkah apa yang akan dilakukan dalam menjalin keharmonisan dengan eksekutif?
    
(Syairi): Dengan motif mencari solusi terbaik, kami tidak akan menempatkan jabatan di depan dalam menyikapi setiap persoalan. Dengan kata lain, tidak menonjolkan ego sektoral masing- masing, karena hal itu akan menjadi kendala dalam komunikasi. Untuk itu kami berkomitmen untuk bersama-sama dalam menyelesaikan setiap masalah dengan mengedepankan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019