Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam menerima uang, pascaterjadinya kasus temuan uang palsu yang dibelanjakan seorang ibu yang membawa anak kecil di sebuah kios di Desa Pekapuran.
Pemilik kios Noorhayati mengatakan, tidak menyangka jika uang kertas rupiah dengan nominal Rp100 ribu yang diterimanya ternyata uang palsu.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Kasatreskrim Iptu Kamarudin di Amuntai, Kamis mengatakan, pihaknya menerima laporan dari rekan media, bahwa keluarganya yang memiliki kios di Jalan Rakha Desa Pekapuran Rt.02 no.12 depan Gg.suka Damai Kecamatan Amuntai utara menemukan uang palsu dari pembeli, lalu kami minta uang palsu jangan dibelanjakan dulu sebagai barang bukti," ujar Kamarudin.
Kamarudin mengatakan, berdasarkan penuturan Hj Norhayati pada Rabu (14/8) sore sekitar pulul 14.00 wita, Toko Dyta miliknya kedatangan pembeli seorang Ibu mengendarai scoopy membawa anaknya.
Diduga si ibu membawa anak kecil sekedar modus saja untuk mengelabui pemilik kios.
"Karena menyangka pembelinya hanya seorang Ibu rumah tangga, maka pemilik toko Hj Norhayati sama sekali tidak curiga sehingga tidak memeriksa dengan teliti uang kertas Rp100 ribu yang diterimanya saat transaksi jual beli berlangsung," terang Kasatreskrim.
Hj Norhayati baru sadar setelah si Ibu pergi, karena setelah uang kertas diraba tidak memiliki tekstur yang kasar sebagaimana uang kertas asli.
Sadar telah menerima uang palsu Norhayati segera menelpon menantunya yang berprofesi wartawan di HSU, maksudnya agar diberitakan, sehingga masyarakat lebih hati-hati terhadap peredaran uang palsu.
"Minimal hati-hati jangan terkecoh periksa uang kertas yang diterima apalagi jika nominalnya cukup besar, tapi jangan juga setiap pembeli yang bawa anak dicurigai, intinya hati-hati aja, " kata Kamarudin.
Kamarudin mengatakan, anak buahnya sedang menyidik identitas si ibu pembawa anak yang diduga pengedar upal. Sedang upal yang didapat dari kios Dyta Desa Pekapuran dijadikan barang bukti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Pemilik kios Noorhayati mengatakan, tidak menyangka jika uang kertas rupiah dengan nominal Rp100 ribu yang diterimanya ternyata uang palsu.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Kasatreskrim Iptu Kamarudin di Amuntai, Kamis mengatakan, pihaknya menerima laporan dari rekan media, bahwa keluarganya yang memiliki kios di Jalan Rakha Desa Pekapuran Rt.02 no.12 depan Gg.suka Damai Kecamatan Amuntai utara menemukan uang palsu dari pembeli, lalu kami minta uang palsu jangan dibelanjakan dulu sebagai barang bukti," ujar Kamarudin.
Kamarudin mengatakan, berdasarkan penuturan Hj Norhayati pada Rabu (14/8) sore sekitar pulul 14.00 wita, Toko Dyta miliknya kedatangan pembeli seorang Ibu mengendarai scoopy membawa anaknya.
Diduga si ibu membawa anak kecil sekedar modus saja untuk mengelabui pemilik kios.
"Karena menyangka pembelinya hanya seorang Ibu rumah tangga, maka pemilik toko Hj Norhayati sama sekali tidak curiga sehingga tidak memeriksa dengan teliti uang kertas Rp100 ribu yang diterimanya saat transaksi jual beli berlangsung," terang Kasatreskrim.
Hj Norhayati baru sadar setelah si Ibu pergi, karena setelah uang kertas diraba tidak memiliki tekstur yang kasar sebagaimana uang kertas asli.
Sadar telah menerima uang palsu Norhayati segera menelpon menantunya yang berprofesi wartawan di HSU, maksudnya agar diberitakan, sehingga masyarakat lebih hati-hati terhadap peredaran uang palsu.
"Minimal hati-hati jangan terkecoh periksa uang kertas yang diterima apalagi jika nominalnya cukup besar, tapi jangan juga setiap pembeli yang bawa anak dicurigai, intinya hati-hati aja, " kata Kamarudin.
Kamarudin mengatakan, anak buahnya sedang menyidik identitas si ibu pembawa anak yang diduga pengedar upal. Sedang upal yang didapat dari kios Dyta Desa Pekapuran dijadikan barang bukti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019