Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto menginginkan pelayanan di Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) kembali "on the track" alias berada pada aturan yang benar.

Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul dihentikannya sejumlah inovasi pelayanan dari Samsat Banjarmasin seperti Samsat Keliling, Samsat Corner, Samsat Drive Thru dan Kedai Samsat Bergerak.

"Sementara memang saya hentikan, menunggu rapat tim pembina Samsat Provinsi bagaimana tindak lanjut menyiapkan baik personelnya maupun kelengkapan yang lain," kata Muji di Banjarmasin, Jumat (26/7).

Penghentian sementara inovasi pelayanan di Samsat yang diluncurkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan melalui Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Banjarmasin I dan Banjarmasin II memang sempat menuai tanya sejumlah pihak.

Namun Muji memastikan tindakan pihaknya kala itu memang lantaran ketiadaan personel yang tengah fokus tugas mengamankan Pemilu 2019.

"Jadi tidak bisa pelayanan di Samsat itu sendiri-sendiri. Misalnya polisi layani sendiri, narik-narik pajak tidak boleh. Ada batas-batas yang harus dipahami, begitu juga dinas terkait dan Jasa Raharja. Jadi tidak boleh overlapping. Ketika overlapping maka kita harus evaluasi," tegasnya menekankan.

Muji menjelaskan, pelayanan Samsat tidak bisa tanpa polisi. Mengingat polisi jadi filter pertama kali saat pemohon alias wajib pajak kendaraan bermotor mendapatkan pelayanan.

Adapun tugas Polri, meneliti dokumen yang diserahkan guna memastikan apakah benar dan memenuhi syarat atau justru dalam status blokir.

"Jangan sampai misalnya, ada kendaraan hilang namun diproses saja pajaknya. Kalau sudah begini, polisi nanti disalahkan dan masyarakat berhak menuntut polisi. Inilah yang harus kita sampaikan kepada masyarakat dan instansi terkait," paparnya.

Muji juga memastikan pelayanan Samsat di induk tetap jalan. Hanya saja ketika ketiadaan personel Polri, maka untuk pelayanan tambahan yang digaungkan Pemprov Kalsel tersebut dihentikan sementara.

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan Aminuddin Latif menyayangkan hingga kini pelayanan tambahan sebagai inovasi dari Samsat masih ditutup oleh Polda Kalsel.

Padahal diharapkan, melalui berbagai inovasi dan kemudahan yang telah dilaksanakan oleh Samsat, akan mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan Samsat Drive THRU di kantor Samsat Banjarmasin II di Jalan Brigjen H Hasan Basry nampak tidak beroperasi. (antara/foto/firman)


Diketahui sejumlah layanan inovasi Pemprov Kalsel di Samsat tidak beroperasi di Banjarmasin sejak dihentikan oleh Polda pada 9 April 2019 lalu.

Seperti di Samsat Banjarmasin II yang berada di Jalan Brigjen H Hasan Basry bernama Samsat Drive THRU. Masyarakat yang ingin membayar pajak tak perlu turun dari kendaraan dan akan langsung dilayani pada loket tersedia.

Kemudian Kedai Samsat Bergerak di kantor UPPD Samsat Banjarmasin 1, Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin, yang dibuka untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor usai jam kerja dan malam hari. Inovasi pelayanan yang beroperasi sejak 5 Januari 2019 tersebut, dibuka mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WITA, pada Senin hingga Sabtu.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019