Artis Kris Hatta merayakan ulang tahun ke-31 pada Jumat ini, di tengah dirinya harus menjalani masa penahanan selama 20 hari di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.

Kris Hatta terpantau keluar dari ruang pemeriksaan di Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 20:15 WIB, dirinya dikawal oleh penyidik ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya untuk merayakan ulang tahunnya bersama keluarganya yang juga mengawalnya.

Baca juga: Artis terjerat narkoba, kini Jefri Nichol ditangkap Polisi

"Iya lah pasti senang ya, itu kan mungkin hiburannya yang buat saya sedikit kuat lah," kata Kris Hatta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Dalam ulang tahunnya hari ini, Kris Hatta yang terlihat berjalan dengan mengenakan pakaian tahanan masuk ke dalam Rutan Polda Metro, mengucapkan harapannya.

Baca juga: Artis terjerat sabu, kali ini Jamal 'Preman Pensiun' ditangkap polisi

"Harapan saya biar masalah saya cepat selesai dan proses perdamaian saya bisa terjalin dengan baik," kata Kris

Ibu Kris Hatta, Tuty Suratinah juga terlihat mendampingi Kris hingga masuk ke rutan Polda Metro. Tuty juga terlihat membawa kue ulang tahun yang berada di dalam sebuah kotak.

Diketahui, Kris Hatta tepat pada hari ini merayakan ulang tahunya. Kris merayakan ulang tahun itu di dalam rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Galih Ginanjar dan dua artis lainnya tersangka terkait "Ikan Asin"

Kasus itu bermula saat Kris memukul Anthony Hilenaar di sebuah klub malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) lalu, sekitar pukul 03:00 WIB. Kris mengaku memukul Anthony karena rekan Anthony mengganggu pacarnya.

Tidak terima dengan perlakuan Kris, Anthony melaporkan kejadian itu ke polisi. Kris Hatta kemudian ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum pada pagi tadi tanpa perlawanan.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019