Peneliti Literasi dan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Roni K Pratama menilai, meskipun terkesan tegesa-gesa penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi merupakan upaya pemerintah untuk menghapus dikotomi "sekolah unggulan" dan "sekolah pinggiran" yang ada di masyarakat.

"Memang dapat dikatakan kebijakan ini terkesan tergesa-gesa, maksud sistem ini sesungguhnya baik karena ingin menyetop  stereotipe dikotomi 'sekolah unggulan' dan 'sekolah pinggiran' melalui diberlakukannya kesempatan setara," kata Roni di Sleman, Jumat.

Menurut dia, pemerintah dirasa tergesa-gesa menyamakan keadaan, karena sebenarnya masih banyak yang harus diperbaiki. Mulai dari kualitas sekolah hingga pendidik.

"Akan lebih baik jika diperbaiki dan diperkokoh dahulu kualitas sekolah yang ada, baik itu sarana maupun prasarana, secara sistematis dan komprehensif," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan PPDB zonasi sekolah terlihat sebagai kebijakan kurang matang. Orientasinya masih ganjil diterapkan di tengah kondisi kualitas sekolah yang beraneka rupa.

"Sistem zonasi perlu dibarengi terlebih dahulu dengan kesungguhan perbaikan kualitas akademik secara total agar gap di antara sekolah terhapus. Baru kemudian kebijakan zonasi yang membawa wacana kesetaraan kualitas sekolah itu dimungkinkan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini mengatakan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah membuat kebijakan untung melakukan pemerataan tenaga pendidik di seluruh sekolah di Sleman.

"Kami sebenarnya secara periodik telah melakukan 'rolling' terhadap guru-guru sekolah. Ini juga dimaksudkan untuk pemerataan kualitas sekolah," katanya.

Ia mengatakan, demikian juga dengan sarana dan prasarana pendidikan atau sekolah. Semua sekolah diarahkan untuk memiliki standar sekolah yang sama.

Sri Wantini mengatakan, Bupati Sleman juga telah mencanangkan bahwa seluruh sekolah di Sleman memiliki standar yang sama dan semuanya berkualitas baik.

"Jadi ini yang menjadi sasaran kami, semua sekolah di Sleman memiliki kualitas yang baik," katanya.

Kepala SMPN 4 Depok Lilik Mardiningsih mengatakan kebijakan zonasi tersebut untuk memberi kesempatan yang sama kepada semua calon peserta didik.

"Pendidikan bukan hanya milik mereka yang punya uang dan yang pintar, sebab konsep pendidikan adalah untuk mencerdaskan anak. Semua punya hak yang sama," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga tidak khawatir jika ada anak dengan nilai rendah dengan jarak rumah yang dekat dengan sekolah mendaftar, karena hal tersebut tidak akan mengubah kualitas sekolah.

"Setidaknya dilihat tiga tahun ke depan. Apakah ada penurunan prestasi atau tidak. Kalau ada penurunan harus ada evaluasi. Mungkin kalau seperti itu pelayanan kepada anak yang tidak benar," katanya.

Menurut dia, pihaknya dapat memaklumi orang tua siswa yang khawatir anaknya tidak bisa masuk sekolah unggulan.

"Namun yang kami tahu, sejauh ini di Sleman kualitas pendidikan sudah mulai merata, sehingga sekolah dimanapun juga tidak menjadi masalah," katanya.

Lilik mengatakan, pihaknya juga tidak mempermasalahkan  jika ada siswa dengan nilai sekian mendaftar.

"Karena kebijakan dinas untuk zonasi sudah ada. Kami sudah siap dan tidak akan melanggar aturan," katanya.
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019