Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sofian Rifani mengatakan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut   memiliki bank sampah yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah.


“Bank sampah ini menggunakan sistem perbankan, bagi penyetor sampah baik  itu masyarakat perorangan, sekolah dan desa akan diberikan buku tabungan bank sampah,”ujarnya, di Pelaihari, Senin (17/6).

Menurut dia, setiap orang yang menyetorkan sampah akan ditimbang sesuai dengan jenis sampah, dari hasil itu akan dimasukkan total berat dan harganya ke dalam buku tabungan.

“Nantinya tabungan tersebut bisa diuangkan per enam bulan atau setahun sekali,” jelasnya.

Untuk jenis sampah yang sudah dipilah dan bisa diuangkan tersebut, ungkap dia, berupa  kertas, kardus, botol, gelas plastik, plastik isi ulang sabun cair, minyak goreng, hingga bungkus plastik deterjen.
Harga perkilogramnya, terang dia, beragam dan tergantung jenis sampah, berkisar  dari Rp600 hingga Rp 1.200.

“Kami sudah memiliki 25 orang nasabah, mulai dari sekolah, desa dan masyarakat. Ini bisa jadi tabungan untuk berhari raya atau uang sekolah anak, semua dihasilkan hanya dari sampah,”tambahnya.




 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019