Oleh Imam Hanafi

Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menyoroti kinerja PNS berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada wakil-wakilnya yang duduk di lembaga legislatif.


"Masih saja ada keluhan masyarakat terkait pelayanan PNS yang masih terkesan berbelit-belit dan mempersulit," kata anggota DPRD Hulu Sungai Utara dari Fraksi Agung Syarmada, saat menyampaikan pemadangan fraksi di ruang rapat DPRD, Selasa.

Sebagian anggota DPRD Hulu Sungai Utara meminta PemKab HSU lebih intensif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil yang kini masih dikeluhkan masyarakat.

Tidak semua pelayanan umum dikeluhkan, namun aspirasi masyarakat itu harus tetap disampaikan dan ditindaklanjuti untuk perbaikan.

Apalagi meningkatkan pelayanan bagian dari misi pembangunan yang dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

Syarmada meminta kepada Pemkab HSU, khususnya bupati agar pembinaan kinerja PNS terus dipantau dan ditingkatkan. agar dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Ia mengaku menerima beberapa keluhan dari masyarakat.

Diantaranya, ketiadaan PNS di ruang kantor saat jam kerja, karena tengah menghadiri undangan hajatan perkawinan dan semacamnya.

"Bukan kita melarang PNS menghadiri hajatan semacam itu, namun hendaknya bergiliran sehingga masih ada petugas yang tinggal di ruang kantor untuk memberikan pelayanan," tandasnya.

Anggota DPRD menyatakan sudah mengkonfirmasi kepada ulama terkait hukumnya PNS menghadiri hajatan saat jam kerja dan ternyata bekerja dikantor lebih diutamakan dan wajib hukumnya.

"Syukur jika keperluan warga tidak mendesak, namun kasihan jika keperluan warga yang sifatnya tidak bisa ditunda sementara tidak ada satu pun PNS yang bisa ditemui untuk memberikan pelayanan" cetusnya.

Selain itu, Syarmada juga mengharapkan pelayanan diluar Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) juga dapat menetapkan jadwal dan tarif yang jelas dalam pengurusan suatu perizinan atau kelengkapan lainnya sehingga masyarakat memiliki kepastiannya.

Ketidakjelasan waktu dan tarif penyelesaian perizinan dan kelengkapan surat/ dokumen yang diperlukan masyarakat ini mengakibatkan proses pelayanan jadi terkesan berbelit-belit dan mempersulit warga.   

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013