Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menilai program yang dilaksanakan pemerintah setempat baru bisa dilihat dari aspek input dan output semata.
Disampaikan Rusdiansyah, Selasa pada saat Paripurna DPRD Balangan, melalui Pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan, Tahun Anggaran 2018.
Dari pencermatan fraksi PKS dari seluruh program yg dilaksanakan dan didukung dengan anggaran yg cukup besar, baru bisa dilihat dari aspek input-output saja. Ke depan, kita berharap kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Balangan bisa ditingkatkan, tentu saja diiringi dengan kualitas pelaksanaan kegiatannya," ujarnya.
"Sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan, diperoleh output, outcome, impact maupun benefit yang jelas sebagaimana diharapkan, bukan sekedar menghabiskan anggaran dan membukukannya secara baik," tegasnya.
Dikatakan, Fraksi PKS mengingatkan dan menegaskan kembali bahwa pengelolaan Keuangan Daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan transparansi dan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya.
Oleh karena itu ujar Rusdiansyah, prinsip transparansi dan akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja atas legalitas dan legitimasi masyarakat.
Oleh karenanya pula, seluruh lembaga penyelenggara Pemerintah Kabupaten Balangan di tingkat pengambil kebijakan maupun pelaksana kebijakan daerah harus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerahnya kepada rakyat.
"Karena kita tahu keberhasilan Pembangunan Daerah salah satunya ditentukan dari kekompakan dan sinergitas Kepala Daerah dan seluruh unsur Birokrasi yang ada di daerah tersebut," imbuhnya.
Selain itu leadership dan kemampuan untuk menggerakan semua unsur birokrasi juga sangat penting karena tanpa kemampuan ini seorang kepala daerah memberikan perintah setiap hari pun tidak akan berjalan birokrasi jika para birokrat tidak mau dipimpin dan diperintah oleh kepala daerah.
Setelah Mencermati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 Ada hal yang menjadi catatan kami, yaitu Terkait Pembangunan Daerah, selain harus adanya perencanaan, pemerintah daerah juga harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena itu merupakan dasar dalam perencanaan pembangunan di suatu daerah.
"Kembali mengingatkan kepada Pemerintah Daerah terutama kepada Bidang Pembangunan Daerah untuk lebih memahami dan juga mendalami RPJPD dan RPJMD dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga tidak keluar dari arah dan tujuan utamanya," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Disampaikan Rusdiansyah, Selasa pada saat Paripurna DPRD Balangan, melalui Pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan, Tahun Anggaran 2018.
Dari pencermatan fraksi PKS dari seluruh program yg dilaksanakan dan didukung dengan anggaran yg cukup besar, baru bisa dilihat dari aspek input-output saja. Ke depan, kita berharap kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Balangan bisa ditingkatkan, tentu saja diiringi dengan kualitas pelaksanaan kegiatannya," ujarnya.
"Sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan, diperoleh output, outcome, impact maupun benefit yang jelas sebagaimana diharapkan, bukan sekedar menghabiskan anggaran dan membukukannya secara baik," tegasnya.
Dikatakan, Fraksi PKS mengingatkan dan menegaskan kembali bahwa pengelolaan Keuangan Daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan transparansi dan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya.
Oleh karena itu ujar Rusdiansyah, prinsip transparansi dan akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja atas legalitas dan legitimasi masyarakat.
Oleh karenanya pula, seluruh lembaga penyelenggara Pemerintah Kabupaten Balangan di tingkat pengambil kebijakan maupun pelaksana kebijakan daerah harus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerahnya kepada rakyat.
"Karena kita tahu keberhasilan Pembangunan Daerah salah satunya ditentukan dari kekompakan dan sinergitas Kepala Daerah dan seluruh unsur Birokrasi yang ada di daerah tersebut," imbuhnya.
Selain itu leadership dan kemampuan untuk menggerakan semua unsur birokrasi juga sangat penting karena tanpa kemampuan ini seorang kepala daerah memberikan perintah setiap hari pun tidak akan berjalan birokrasi jika para birokrat tidak mau dipimpin dan diperintah oleh kepala daerah.
Setelah Mencermati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 Ada hal yang menjadi catatan kami, yaitu Terkait Pembangunan Daerah, selain harus adanya perencanaan, pemerintah daerah juga harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena itu merupakan dasar dalam perencanaan pembangunan di suatu daerah.
"Kembali mengingatkan kepada Pemerintah Daerah terutama kepada Bidang Pembangunan Daerah untuk lebih memahami dan juga mendalami RPJPD dan RPJMD dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga tidak keluar dari arah dan tujuan utamanya," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019