Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mendukung progam penanganan lingkungan perumahan dan permukiman kumuh berbasis kawasan yang kini sedang dikembangkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat sejak beberapa tahun terakhir.

Menurut Gubernur usai rapat koordinasi teknis wilayah tengah program pengembangan kawasan pada 2014 di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pihaknya siap merespon terhadap stimulan prasarana dan sarana serta utilitas perumahan dan kawasan sebagaimana dipersyaratkan Kemenpera untuk melaksanakan program tersebut.

Menurut Gubernur, kebutuhan perumahan di Kalimantan Selatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat ini cukup penting dan mendesak untuk dilakukan.

"Masyarakat dapat dikatakan sejahtera, apabila mereka mampu memenuhi kebutuhan akan perumahan yang nyaman dan layak huni, sehingga kita sangat mendukung upaya penanganan kawasan perumahan kumuh tersebut," katanya.

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Dr Hazadin Tende Sitepu mengatakan, mengantisipasi berkembangnya kawasan perumahan kumuh diperkotaan, sejak 2010 pihaknya melaksanakan program Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK).

Program tersebut, tambah dia, sebagai upaya mewujudkan lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, aman, dan terintegrasi.

Program PLP2K-BK, kata dia, merupakan upaya menata dan meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kumuh secara berkelanjutan melalui perbaikan dan pembangunan perumahan, serta penyediaan fasilitas umum yang memadai dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan lingkungan, dan pemberdayaan manusia.

"Saat ini program tersebut telah kita gelontorkan kepada sekitar 25 kabupaten dan kota di Indonesia termasuk kota Banjarmasin," katanya.

Beberapa kriteria untuk bisa mendapatkan program tersebut, antara lain intensitas kekumuhan seperti aspek kependudukan yang mencakup kepadatan, pertumbuhan, pendapatan, kondisi bangunan serta kondisi fasilitas umum.

Selain itu, tambah dia, juga akan dilihat kesiapan lokasi, kesiapan Pemda, kesiapan masyarakat, urutan prioritas lokasi, kelengkapan dokumen (surat penetapan lokasi oleh Pemkab/Pemkot, surat usulan lokasi oleh Pemkab/Pemkot ke Pemprov, surat pernyataan kerjasama oleh Pemkab/Pemkot, surat usulan dari Pemprov ke Kemenpera)

Hazadin menambahkan sesuai rencana strategis Kemenpera 2010-2014, target penanganan kawasan kumuh adalah 655 hektare, dengan jumlah penduduk terfasilitasi 130 ribu jiwa dan sekitar 150 hektare diantaranya ditangani pada 2012.

Pada 2012 kota Banjarmasin telah mendapatkan program stimulan PSU dan permukiman sebanyak 2000 rumah di Sungai Andai.

Sedangkan pada 2013, pemerintah kota sedang menunggu kemungkinan adanya perubahan persyaratan untuk bisa mendapatkan program tersebut.
C

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013