Kementerian Perumahan Rakyat siap membangun 121.000 rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh wilayah Indonesia yang mengajukan permintaan dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Dr. Hazadin Tende Sitepu pada rapat koordinasi pengembangan kawasan wilayah tengah Kalimantan di Banjarmasin, Selasa, berharap program pembangunan tersebut pada bulan Juni 2013 bisa terealisasi.

"Rumah murah dimaksud nilainya antara Rp55 juta dan Rp65 juta per unit. Kalau rumah di bawah harga tersebut, saat ini akan sulit untuk direalisasikan karena kendati murah tetapi harus tetap layak huni," katanya.

Melalui program rumah murah tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan mampu membeli tempat tinggal dengan lebih ringan, baik cicilan per bulan maupun uang mukanya.

Program pembangunan rumah sederhana tersebut, kata dia, memakai dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga yang cukup ringan yaitu sekitar 7,25 persen fix atau suku bunga tidak ada perubahan selama masa kredit.

"Saya rasa dengan nilai jual murah dan suku bunga yang relatif kecil, akan banyak membantu masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Bahkan di beberapa daerah, banyak masyarakat yang penghasilannya rendah, justru tidak menunggak dan relatif lebih disiplin membayar cicilan pembelian rumah dalam tiap bulannya.

Hazadin mengatakan, pada tahun 2013, dana pembangunan rumah yang disiapkan sekitar Rp7 triliun lebih, dan diharapkan pada tahun 2014 akan terus meningkat sesuai dengan rencana jangka menengah dan penjang Kemenpera.

Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo mengatakan bahwa Kemenpera memang memprogramkan pembangunan rumah murah sebanyak 121.000, namun Apersi menyanggupi sekitar 100.000 rumah murah.

Rencana tersebut, kata dia, diharapkan bisa terealisasi seluruhnya hingga akhir 2013, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"Program ini sudah berjalan cukup lama, dan jumlah rumah yang kita bangun sudah cukup banyak," katanya.

Pada tahun 2012, kata dia, sempat terjadi penurunan realisasi, yaitu hanya sekitar 60 persen dari target pembangunan rumah murah sekitar 100.000 unit lebih. Hal itu karena adanya peraturan tidak boleh membangun rumah di bawah tipe 36.

Menurut dia, saat ini, tidak ada lagi program rumah sangat sederhana, tetapi pembangunan rumah sudah harus menuju perumahan yang menyejahterakan.

Apalagi, kata dia, minat masyarakat membeli rumah sederhana dengan skema FLPP terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat untuk memiliki tempat tinggal.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013