Bursa Calon Bupati (Cabup) Hulu Sungai Tengah (HST) kian memanas, bahkan nama Berry Nahdian Forqan (NF) yang sebelumnya direkomendasikan oleh Partai Bulan Bintang (PBB), diduga sempat dicoret dari tiga nama yang diusulkan oleh partai pengusung.

Sebelumnya, Bupati telah menerima tiga nama calon Wabup yang diusulkan oleh partai pengusung yaitu PBB, PKS dan Gerindra.

PBB merekomendasikan Berry NF yang merupakan kader PDI Perjuangan dan PKS mengusung kadernya sendiri yaitu Ustadz Faqih Jarjani. Sedangkan Gerindra memasukkan nama Mahmud yang merupakan sekretaris partai Gerindra HST.

"Sebelumnya, Bupati telah menyurati partai pengusung pada Jum'at (25/5) dan sesuai peraturan, Bupati memilih dua nama yang akhirnya memilih Mahmud dan Ustadz Faqih Jarjani yang akan diajukan ke pihak DPRD HST dan meminta untuk melengkapi berkas kedua calon tersebut," kata Asisten Bidang Pemerintahan HST, Ainur Rafiq saat diminta konfirmasi di gedung DPRD HST, Senin (27/5).

Karena menurutnya, saat itu Bupati belum mengetahui bahwa ternyata, Mahmud dari partai Gerindra telah mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Wabup HST.

"Namun katanya, hari ini tadi, Senin (27/5) sekitar pukul 10.30 wita, gabungan partai pengusung kembali menyerahkan nama-nama baru calon Wabup HST untuk nantinya dipilih kembali oleh Bupati.

Dan kembali, nama Berry NF kemungkinan dimunculkan serta mendapat rekomendasi dari Partai Gerindra karena Mahmud mengundurkan diri.

Anggota DPRD HST dari Fraksi partai Gerindra, Salpian Riduan justru mempertanyakan pilihan Bupati pada tanggal 25 Mei tersebut, sedangkan Bupati juga sudah mengetahui bahwa menurutnya, Mahmud itu telah mengundurkan diri satu hari sebelumnya yaitu tanggal 24 Mei.

"Sesuai aturan, kalau Mahmud mengundurkan diri, otomatis sudah ada dua nama yang mendapatkan rekomendasi partai pengusung dan secepatnya di serahkan kepada kami pihak DPRD HST untuk dipilih," katanya.

Namun, saat ini nama-nama itu belum juga diserahkan ke DPRD, malah kembali ada nama-nama baru. Hal itu menurut Salpia, terkesan pihak DPRD HST yang dinilai oleh masyarakat memperlambat proses pencalonan Wabup HST.

"Kalau sudah ada dua nama yang dipilih Bupati, kenapa harus menunggu lama-lama lagi diserahkan ke Dewan, kita menilai proses ini ada intervensi non teknis yang sangat fatal oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," tegasnya.

Sehingga, masalah ini terus berlarut-larut dan diperlambat, serta publik menilai DPRD yang memperlambat, padahal pihaknya cuma menunggu usulan nama yang telah disepakati Bupati.

Hari ini tadi, Senin (27/5) sejumlah ormas dan OKP juga mendatangi gedung DPRD HST dan menyatakan sikap meminta pihak eksekutif dan legislatif untuk mempercepat proses rekrutmen bakal calon Bupati HST dan jangan ada kesan mengulur-ulur waktu sampai batas waktu akhir.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019