Setelah tahun sebelumnya ketinggalan dari Kabupaten lain dan hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tahun 2019 ini Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) membuktikan keseriusannya mengelola keuangan daerah dengan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Prov Kalsel Tornanda Syaifullah kepada Bupati HST H A Chairansyah di Aula KAntor BPK setempat, Rabu (22/5).

Kepala BPK mengatakan, pada tahun ini seluruh Kab/Kota se-Kalsel menerima opini WTP dan mengacu kepada UU nomor 15 tahun 2004 dan UU nomor 15 tahun 2016.

Menurut Syaifullah, opini WTP juga diberikan kepada seluruh Kab/kota karena sudah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Dikatakannya, BPK selalu memberikan dorongan dan motivasi kepada Kepala Daerah untuk menyusun APBD lebih baik, cermat dan akurat, sehingga akan terwujud kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. 

Sementara itu, Bupati HST H A Chairansyah atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah selesai melaksanan audit keuangan dan memberikan penilaian WTP.

"Semua bisa didapat atas kerja keras semua pihak, terutama SOPD Lingkup Pemkab HST," ujarnya.
 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019