Video - ANTARA News kalsel

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang ilegal senilai Rp5,2 miliar

ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memusnahkan 5.495.232 batang rokok ilegal, minuman beralkohol, tembakau iris, liquid vape, dan 303 paket eks barang kiriman pos luar negeri ilegal senilai Rp5,2 miliar. (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)