Depok (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menargetkan penurunan angka kecelakaan 50 persen, terutama yang melibatkan pelajar SMA sebanyak 93.076 kejadian sepanjang 2018, berdasarkan data Kepolisian.

"Berdasarkan Korlantas Polri, kecelakaan yang melibatkan pelajar 93.076 SMA dan secara keseluruhan kecelakaan sepeda motor 72,4 persen," kata Kepada Sub Direktorat Promosi dan Kemitraan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi lain Kemenhub Ni Widaningsih saat kampanye keselamatan "Pentas Edukasi Transportasi di Kalangan Pelajar”di Depok, Selasa.

Untuk itu, dia menilai kampaye keselamatan kepada para pelajar ini sangat penting agar memahami peraturan berkendara hingga menciptakan keselamatan dan menekan angka kecelakaan.

"Kami memang diminta untuk menurunkan angka kecelakaan angka 50 persen," katanya.

Dalam menyosialisasikan keselamaan berkendara, dia menginformasikan kepada pelajar mulai dari mempersiakan kendaraan, baik itu dilihat kondisinya kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK.

Kemudian, Ni juga menekankan kewajiban menggunakan helm berstandar nasioal Indoneesia (SNI) bukan hanya yang mengemudikan, melainkan pula yang turut dibonceng serta wajib mengenakan jaket berwarna terang.

"Kadang kita melihat hanya yang bawa motor saja yang memakai, sementara yang dibonceng enggak menggunakan. Juga kenapa pentingnya memakai jaket terang, agar terlihat oleh pengendara lain," katanya.

Ni menilai sebagian besar para pelajar sudah mengetahui ketentuan berkendara yang berkeselamatan, namun masih banyak yang tidak mengaplikasikannya.

Berdasarkan data Kepolisian pada 2017, angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 101.022 kejadian, sedangkan pada 2018, angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 103.672 kejadian.

Faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2018. Disusul dengan dengan faktor jalan dan cuaca sebesar 29,7 persen.

Dari data kecelakaan lalu lintas tersebut, mayoritas melibatkan anak usia 11-19 tahun (remaja/pelajar) dengan moda kendaraan bermotor roda dua.

Sementara itu, untuk moda transportasi kereta api, isu menonjolnya adalah pada masalah perlintasan sebidang.

Masalah tersebut berkaitan dengan kemacetan dan kejadian kecelakaan lalu-lintas antara kendaraan dengan kereta api.

Kecelakaan umumnya terjadi di perlintasan yang tidak dijaga namun tidak menutup kemungkinan terjadi juga di perlintasan sebidang yang dijaga.

Data jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang tahun 2018, total sebanyak 395 kejadian.

Jumlah ini memang sudah menurun dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 kecelakaan di perlintasan sebidang bahkan mencapai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, total sebanyak 448 kejadian.

Untuk itu, Kepala Bagian Publikasi dan Pelayanan Informasi BKIP Kemenhub Bambang Wijonarko menyebutkan tahun ini Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan ini di empat kota, yaitu Depok, Kediri, Medan dan Jakarta.

“Mengapa kami mengampangekan kepada pelajar SMA, karena mereka adalah pengendara pemula yang awalnya tidak punya SIM,” katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan sosialisasi sistem integrasi kecelakaan lalu lintas

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019