Rilis pengembangan kasus narkoba Nunung

  • Kamis, 25 Juli 2019 14:52 WIB

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kedua kiri), dan Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Bogor Tomi Elyus (kanan) menunjukkan kedua tersangka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka DPO pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Nunung yakni E dan IP yang merupakan narapidana narkotika di Lapas Kelas IIA Bogor. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Polisi menggiring tersangka E (kedua kanan) dan IP (kedua kiri) seusai rilis pengembangan kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka DPO pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Nunung yakni E dan IP yang merupakan narapidana narkotika di Lapas Kelas IIA Bogor. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait