Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Selasa (23/07/2019) sejumlah berita hukum menjadi perhatian pembaca, mulai dari aktor Jefri tak berkutik saat ditangkap polisi terkait kasus narkoba hingga Komisi III DPR RI datangi kontainer sampah impor

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Jefri tak berkutik saat ditangkap polisi terkait kasus narkoba

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, berkata, Jefri Nichol sama sekali tidak berkutik dan tidak mengelak ketika ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan Jefri Nichol dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB Senin malam (22/7), di apartemen miliknya berinisial A Residence yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang tersimpan di kulkas.

Selengkapnya di sini

PN Jaksel vonis Jokdri 18 bulan penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.

Selengkapnya di sini

Polisi kejar bandar narkoba jaringan Malaysia

Polda Jawa Timur mengejar bandar narkoba diduga asal jaringan Malaysia yang sebelumnya hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 11,5 kilogram dalam belasan kaleng cat.

Ditresnarkoba Polda Jatim sebelumnya berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 11,5 kilogram serta menangkap seorang pengedar di rumahnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Selengkapnya di sini

Kasus kejahatan anak 2019 diperkirakan meningkat

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, di Banjarmasin, memperkirakan kasus kejahatan anak akan meningkat pada 2019. "Apabila kami bandingkan dengan tahun 2018 maka kasus kejahatan anak diperkirakan akan mengalami peningkatan," katanya, di Banjarmasin, Selasa.

Dia katakan, untuk 2018 anak sebagai pelaku kejahatan secara umum ada 20 kasus sedangkan pada 2019 hingga Juli sudah tercatat ada 20 kasus dengan pelaku anak di bawah umur.

Selengkapnya di sini

Komisi III DPR RI datangi kontainer sampah impor

Komisi III DPR RI mendatangi Pelabuhan Batuampar Batam, Kepulauan Riau untuk melihat langsung 49 kontainer berisi sampah plastik mengandung bahan beracun berbahaya yang diimpor dari berbagai negara, Selasa.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa mengatakan sengaja melakukan kunjungan kerja ke Batam untuk meminta kejelasan keberadaan kontainer mengandung limbah itu.

DPR RI ingin memastikan kondisi barang impor tersebut, usai mengikuti rapat bersama di Mapolda Kepri.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019