Banjarmasin (ANTARA) - Dua pengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres setempat dengan barang bukti narkoba serta airsoft gun.

"Satu pucuk senjata airsoft gun tipe revolver nomor seri 13636566 warna hitam itu berhasil kami amankan berikut barang bukti sabu-sabu," kata Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sofiyan melalui Kasat Narkoba Iptu Taufik Suhardiman di Amuntai, Selasa.

Pihaknya telah menangkap dua terduga pengedar sabu dan ekstasi di sebuah rumah bedakan di Jalan Jermani Husein, Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang.

"Airsoft gun yang ditemukan saat penggerebekan di rumah terduga pengedar itu disaksikan ketua RT memang sementara tidak ada yang mengaku dan masih kami usut dan selidiki," ujar Taufik.

Taufik juga mengatakan, kedua terduga atas nama FR alias Am (46) dan AR alias Ad (29) sudah diamankan di tahanan Mapolres HSU beserta barang bukti.

Baca juga: Polisi bekuk pelaku curanmor dengan "airsoft gun"
Baca juga: Batalion Infantri 328/DGH sita satu pistol dan airsoft gun dari warga
Baca juga: Polisi buru penembak mati Sutopo pakai airsoft gun
Baca juga: Pemuda di Medan tewas diduga akibat senjata airsoft gun


Adapun barang bukti (barbuk) lain yang berhasil disita, yakni satu paket narkotika jenis sabu-sabu, satu paket serbuk narkotika jenis ekstasi warna merah muda serta satu butir narkotika jenis ekstasi merek panda warna merah muda.

Selain itu, satu bungkus plastik klip, satu sendok plastik, satu bilah pipet kaca dan satu unit bong yang terbuat dari botol plastik tersambung dengan dua sedotan.

Untuk barbuk lainnya satu unit ponsel merek Nokia warna hitam dan merek Vivo warna hitam masing-masing beserta SIM card serta satu pucuk senjata airsoft gun tipe revolver nomor seri 13636566 warna hitam.

Penangkapan keduanya dilakukan pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.30 Wita di sebuah rumah bedakan di Jalan Jermani Husein. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah bedakan tersebut.

Kedua tersangka langsung dibekuk dan diamankan ke Mapolres beserta barang buktinya. tersangka dibekuk tanpa ada perlawanan.

Kasat Resnarkoba menyampaikan untuk status keduanya apakah sebagai pengguna sabu-sabu atau pengedar juga masih dalam penyelidikan. 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019