Jakarta (ANTARA/JACX) - Melalui sebuah unggahan dalam media sosial disampaikan informasi tentang ajakan kepada guru anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk memanfaatkan kartu anggota untuk mengajukan dana hibah.

Informasi yang diunggah tersebut juga mencantumkan alamat sebuah email dan para anggota PGRI yang tertarik diharapkan melakukan registrasi melalui alamat email yang tadi dicantumkan.

Klaim    : anggota PGRI bisa mengajukan dana hibah dengan menunjukkan kartu anggota dan mengakses laman http://input.pendaftaran.pgridkijakarta.digibulb.net/indek.php.
Rating   : Salah/Disinformasi

Penjelasan
Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh PGRI Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, melalui surat yang ditandatangani oleh Prof.Dr.H.Agus Suradika di sampaikan melalui akun twitter resmi PGRI Porivinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa unggahan itu tidak benar. Pengurus PGRI DKI Jakarta juga mengimbau kepada semua anggota yang lain untuk tidak mudah percaya pada situs tersebut termasuk tidak memberikan data pribadi pada situs tersebut.

Cek fakta  : https://www.facebook.com/groups/1714859265411736/permalink/2469218336642488/
 
Tangkapan layar klarifikasi artikel hoaks Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pewarta: Tim JACX dan Kemkominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019