tokoh masyarakat semoga mendukung program tersebut agar generasi muda bebas dari narkoba
Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan melakukan peremajaan atau penanaman ulang (replanting) belasan hektare ladang ganja di Aceh menjadi lahan produktif.

"BNN bersama Bappenas ada program pengembangan alternatif (alternative development) yaitu me-replanting belasan hektare ladang ganja menjadi tanaman pertanian produktif di Aceh," kata Kepala BNN  Komjen Pol Heru Winarko. di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin.

Pernyataan ini disampaikan Heru usai penandatanganan nota kerja sama program Grand Design Alternative Development (GDAD) antara BNN, dengan perwakilan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.

Tanaman ganja tersebut kata Heru akan ditanami tanaman produktif seperti, kopi, jagung dan kedelai.

Sesuai nota kesepahaman antara BNN dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk para pihak mendukung pelatihan kemitraan, kewirausahaan dan pemasaran bagi program pemberdayaan alternatif pascarehabilitasi ladang ganja menjadi lahan pertanian produktif.

Menurut dia, kerja sama kemitraan ini untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk nantinya akan menampung hasil panen petani.

"Kita berharap, aparatur desa di Aceh serta tokoh masyarakat mendukung program tersebut agar generasi bangsa di masa yang akan datang bebas dari narkoba," harap Heru.

Dikatakannya, sebagian besar narkoba masuk melalui Aceh dan pihaknya kembali berharap peran serta tokoh masyarakat di provinsi paling barat Indonesia untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di "Bumi Serambi Mekah".

"Sudah saatnya ladang ganja dialihfungsikan menjadi lahan produktif dan pemerintah memfasilitasi replanting tersebut," aku Heru.

Ia mengaku program pencegahan dan pemberantasan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba (P4GN) terus mengalir dari berbagai pihak. Untuk itu berharap semua tokoh masyarakat di Aceh mendukung program tersebut.

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019