Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan sebaiknya pemerintah provinsi melakukan diskresi terhadap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja agar tak lagi mangkrak dan dapat rampung pada 2019.

"Jangan sampai mangkraknya pembangunan RSUD Koja dibiarkan, harus ada diskresi agar bagaimana caranya tahun ini pembangunannya selesai," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad di Jakarta, Senin.

Baca juga: DPRD sarankan Polisi sosialisasikan dasar hukum tilang elektronik

Baca juga: DPRD sarankan DKI kelola parkir fasum dan fasos


Ia menjelaskan pihaknya mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memerintahkan audit terhadap pembangunan RSUD Koja.

Namun, selain audit, menurut Ramly, pemerintah provinsi perlu menempuh segala cara agar dapat dipastikan pembangunan RSUD Koja dapat selesai 100 persen tahun ini.

Dalam rapat paripurna pada 1 Juli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Ramly menyampaikan kondisi RSUD Koja yang berpotensi membahayakan pasien karena beberapa fasilitas tak berfungsi.

Misalnya, Ramly menyampaikan, dari enam elevator yang tersedia, tak ada satu pun yang berfungsi.

Walaupun demikian, dalam rapat itu, Anies mengatakan pihaknya telah menganggarkan penggantian enam unit elevator di Gedung Blok B dan C.

Pembangunan RSUD Koja dimulai sejak pertengahan 2018, tetapi terhenti di tengah jalan karena pengembang tak memenuhi kewajibannya, diikuti dengan persoalan penghapusan aset.

Evaluasi per 17 Juni 2019, pembangunan di RSUD Koja baru mencapai 67,07 persen.

Baca juga: DPRD sarankan Polisi sosialisasikan dasar hukum tilang elektronik

Baca juga: DPRD rapatkan penyempurnaan tatib wagub DKI setelah sempat tertunda

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019