Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus memerangi peredaran berita palsu atau hoax melalui berbagai cara, termasuk salah satunya bekerja sama dengan penegak hukum.

"Yang pertama, kami melakukan crawling dengan mesin AIS," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi Antara, Senin.

Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) adalah mesin crawling otomatis yang terletak di ruang Cyber Drone 9 Lantai 8 Gedung Kominfo. Mesin yang sudah dioperasikan sejak tanggal 3 Januari 2018 ini dioperasikan oleh tim yang terdiri dari 106 orang yang bekerja maksimal 24 jam no- stop dengan sistem 3 shift.

Tim tersebut akan memverifikasi dan validasi konten-konten tersebut, kemudian jika informasi tidak tepat, akan dilabeli sebagai hoax. Kominfo memberikan klarifikasi atas hoax yang beredar melalui situs kominfo.go.id.

"Kami masih memperbarui informasi tentang hoax setiap hari," kata Ferdinandus.

Cara kedua, Kominfo menggandeng gerakan Siberkreasi untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat, salah satu tujuannya agar masyarakat tidak mudah mempercayai hoax dan informasi yang belum pasti kebenarannya.

Ketiga, Kominfo terus bekerja sama dengan kepolisian untuk penegakan hukum terkait masalah hoax.

Selain melakukan penelusuran terhadap konten-konten di dunia may, Kominfo juga membuka layanan aduan di akun Twitter @aduankonten, alamat surat elektronik aduankonten@kominfo.go.id dan pesan WhatsApp di nomor 08119224545.

Data Kominfo per Juni 2019, temuan hoax berada di angka 330, turun dibandingkan bulan Mei yang mencapai 402 hoax.

Menurut Ferdinandus, hoax yang berkaitan dengan politik menurun seiring dengan berlalunya pemilihan umum, sementara yang cenderung marak saat ini hoax yang berkaitan dengan kesehatan.

Menteri Kominfo Rudiantara pada salah satu sesi di Global Conference on Media Freedom di London, Inggris Raya pekan lalu menyatakan media dan jurnalis dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

“Apalagi era sekarang ini, masyarakat sangat membutuhkan informasi melalui media. Media yang menyediakan informasi akurat. Output-nya nanti adalah adanya fungsi controling terhadap jalannya sebuah pemerintahan,” kata Rudiantara, dalam keterangan pers yang dimuat di situs Kominfo.

Rudiantara saat di London menyatakan pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi hak-hak kebebasan media dalam memberikan informasi sekaligus memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik.


Baca juga: Kominfo catat 30 hoaks tersebar di 1.932 laman selama ricuh 21-22 Mei

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019