Medan (ANTARA) - Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengungkap enam orang pelaku perampokan yang mengaku anggota Polri, dan membawa sepeda motor Honda Beat milik korban Muhammad Imam Safii, juru parkir, warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Dirreskrimum Polda Sumut AKBP Donal Simanjuntak, di Mapolda, di Medan, Kamis, mengatakan enam orang menggunakan minibus warna silver, yakni GSM (37), MRP (37), AS (30), MR (26), dan dua lagi DPO, S (40) serta B (35) berhenti di dekat korban yang sedang lagi duduk d iatas sepeda motornya.

Kemudian, menurut dia, enam orang laki-laki itu mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai bandar narkoba, serta menodongkan senjata airsoftgun, dan menutup kepala korban dengan menggunakan kain goni.

"Peristiwa penganiayaan yang dialami korban, Jumat (28/6) sekira pukul 01.20 WIB, di pinggir Jalan Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," ujar Donal.
Ia menyebutkan, selanjutnya pelaku juga memiting leher korban, dan menjatuhkan Safii ke tanah.Korban dinaikkan ke dalam mobil pelaku, kedua tangannya diborgol, dan dipukuli hingga babak belur.
Baca juga: Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil dibekuk di Kalbar

Tersangka lainnya membawa sepeda motor korban dengan cara menderek dan mengambil handphone milik tukang becak tersebut.

"Korban dalam keadaan lemas, diturunkan di lapangan Ladon Tembung, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," ujar dia.

Donal menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti, satu pucuk senjata airsoftgun merek Taurus berikut magazen,satu pucuk senjata airsoftgun merek KWC berikut berisi mimis, satu buah tas sandang warna hitam silver, satu unit handphone Samsung Duos warna putih, dan satu lembar STNK nomor :00477176 tanggal 10 September 2018.

"Kemudian, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna putih Nomor Polisi BK 2033 MX (hasil kejahatan TKP Jalan S Parman, Medan, masih dalam penyelidikan untuk mengetahui korbannya," katanya lagi.
 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019