Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau kembali santuni pengawas yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019 asal Kepulauan Meranti, atas nama Riduan.

Berlokasi di Jalan Perumbai Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Neil Antariksa Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum didampingi seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Meranti bersilaturahmi ke keluarga almarhum Riduan untuk memberikan dana santunan tersebut Minggu, di Selatpanjang.

Baca juga: Bawaslu santuni pengawas Pemilu Inhu yang meninggal saat tugas

"Atas nama Keluarga Besar Bawaslu, kami mengucapkan turut berduka cita kepada ibu Maharani (istri almarhum) atas meninggalnya salah satu keluarga Pengawas Pemilu Provinsi Riau Riduan," ujar Neil Antariksa.

Riduan adalah PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bergabung dengan Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti sejak Januari Tahun 2019 sebagai Bendahara Sekretariat Panwascam.

Semasa hidupnya, Riduan dikenal sosok yang baik, rajin beribadah dan pekerja keras di sekretariat lingkungan kerjanya.

Riduan meninggal dunia akibat kelelahan dalam masa tugasnya. Ia meninggal pada 14 April 2019 dalam usia 44 tahun. Almarhum meninggalkan satu istri dan dua anak masing-masing berusia 9 tahun dengan jenis kelamin perempuan dan 1 tahun 6 bulan berjenis kelamin laki-laki.

Neil menyampaikan terima kasih kepada mendiang atas kontribusinya sebagai bendahara sekretariat dalam Pemilu serentak 2019.

"Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada almarhum atas kontribusinya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pada Pemilu tahun ini," tambahnya.

Adapun besarnya nominal santunan yang di berikan kepada ahli waris Rp36 juta, yang bersumber dari Bawaslu RI.

Beberapa waktu sebelumnya, Bawaslu santuni pengawas Pemilu Inhu yang keguguran saat tugas Pemilu serentak

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau memberikan santunan kepada Nur Ani Pengawas TPS 04 Indragiri Hulu yang alami keguguran saat bertugas sebagai Pengawas Pemilu 2019 sebesar Rp16.500.000.

Nur Aini mengalami keguguran pada tanggal 18 April 2019 atau sehari setelah pencoblosan Pemilu serentak 2019.

Secara keseluruhan terdapat enam petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia karena sejumlah penyebab. Pemberian juga telah dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Terbukti gelembungkan suara, Anggota Bawaslu Inhu divonis empat bulan
Baca juga: Bawaslu Riau minta pengawas TPS tujuh daerah segera buat laporan

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019