Berawal dari berita hoaks yang menyebut Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Gerindra Sulteng ikut membiayai kegiatan 'people power' menjelang pengumuman hasil Pilpres oleh KPU pusat di Jakarta.
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng di Palu, Jumat, untuk melaporkan politisi Partai NasDem Yahdi Basma yang dinilai menyebar berita bohong mengenai Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Gubernur yang didampingi sejumlah penasihat hukum tiba di SPKT pukul 10.00 Wita dan diterima perwira jaga SPKT Akp Amir Dewa dan seorang stafnya.

Baca juga: Anies Baswedan kunjungi Palu bahas pemulihan pasca-bencana

Kepada perwira yang menerimanya, Longki menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya sudah mengadukan hoaks ini sejak  20 Mei 2019 namun progres penanganannya mengecewakan.

Karena itu Longki mengatakan kedatangannya kali ini membawa surat dan berkas-berkas yang dibutuhkan agar laporan pengaduan diubah menjadi laporan polisi terhadap Yahdi Basma dan bisa ditangani lebih serius oleh penyidik Polda dengan mengambil langkah hukum tegas terhadap Yahdi Basma, anggota DPRD Sulteng itu.

Baca juga: Gubernur : Pemilu di Sulteng berlangsung adem

Kasus ini bermula ketika Yahdi Basma ditengarai memenyebarkan hoaks yang menyebut bahwa Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Gerindra Sulteng ikut membiayai kegiatan 'people power' menjelang pengumuman hasil Pilpres oleh KPU pusat di Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, Gubernur Longki masih diambil keterangannya di SPKT Polda.

Baca juga: Gubernur minta suara TPS dikawal agar tidak dimanipulasi

Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019