ANTARA - Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional, Bambang Widjojanto, menemukan adanya perbedaan paradigma dalam putusan yang dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (27/06), sejauh ini. (Egan Suryahartaji/Prisca Triferna/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)