Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri melakukan tes urine terhadap Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda serta pejabat eselon II Pemprov Kepri di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/6).

Namun, dari total 45 pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemprov Kepri, yang hadir pada saat tes urine hanya 27 orang, sisanya sebanyak 18 orang tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan tugas di luar kantor dan luar daerah.

"Mereka sudah izin ke saya. Tapi bagi yang tidak hadir tetap saya wajibkan datang ke BNN untuk tes urine," kata Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun.

Menurut Nurdin, kegiatan tes urine ini merupakan wujud kerjasama Pemprov Kepri dengan BNN untuk mencegah pengaruh narkoba terhadap pejabat atau ASN setempat.

Oleh karena itu dalam kesempatan ini, dia mengimbau, supaya jajarannya tidak bermain-main dengan narkoba, karena negara tidak akan menoleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba.

"Sanksinya tegas, bisa turun pangkat hingga pemecatan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigader Jenderal (Brigjen) Polisi Richard Nainggolan, menyampaikan hasil tes urine gubernur dan seluruh jajarannya menunjukkan negatif narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kendati demikian, ia mengharapkan ke depan bagi pejabat atau ASN yang terlibat narkoba harus dihukum seberat-beratnya karena berstatus sebagai pelayan publik.

"Seharusnya mereka memberi contoh yang baik kepada masyarakat bukan malah sebaliknya," sebut Richard.

Baca juga: BNN tes urine ribuan ASN Banten

Baca juga: BNNP Sumbar tes urine ASN di Kabupaten Agam

Baca juga: Anggota DPR dukung langkah tes urine ASN

Pewarta: Ogen
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019