Jakarta (ANTARA) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-492 tahun ini dengan tema "Wajah Baru Jakarta", yang bukan hanya dalam bentuk tampilan fisik yang mengalami perkembangan bangunan fisik tapi juga kebijakan di balik itu ada gagasan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadikan kota ini milik semua, setara bagi semua, berkeadilan dengan berbagai kebijakan diambilnya.

"Memastikan dukungan kepada masyarakat yang marjinal, agar mereka bisa hidup dengan baik, mendapatkan kesempatan yang layak bagi semuanya," kata Anies saat Jakarta Night Festival di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

Ada beberapa program - program besar misalnya untuk masyarakat pekerja di Jakarta, pemberian bantuan dapat sekolah baik bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi yang berjasa untuk bangsa dan negara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai program Kartu Pekerja Jakarta, contoh dimana Pemprov memberikan dukungan kepada mereka - mereka yang bekerja dengan upah sekitar Upah Minimum Regional (UMR), namun ikut membantu memajukan ibu kota.

Para pekerja dengan UMR, mereka diambang batas, maka diberikan dukungan dengan kemudahan biaya transportasi kemudian dimudahkan untuk mendapatkan akses kebutuhan pokok dengan harga yang didiskon.

Kemudian bagi anak - anak yang sedang belajar diberikan bantuan berupa bantuan keuangan untuk mereka yang sosial ekonomi rendah.

Mulai tahun ini untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menjadi perhatian bagi seluruh Indonesia, untuk pemegang KJP mendapatkan porsi untuk di sekolah - sekolah, hampir 20 persen.

Tujuannya agar mereka pemegang KJP mendapatkan sekolah yang baik dan mereka bisa sekolah, karena berasal dari latar belakang keluarga yang terbatas keuangannya yang efeknya mereka tidak bisa ikut kursus.

Sedangkan kalau dilihat angkanya sekolahnya bisa kalah dari anak yang lain, maka diberikan kepada mereka afirmasi ini.

"Contoh tadi memberikan kesempatan yang kecil untuk besar tanpa harus mengecilkan yang sekarang sudah besar. Kita ingin Jakarta memberikan kesempatan yang setara bagi semuanya," kata Anies.

                                                               Pembebasan PBB
Pemprov DKI Jakarta mulai dari kebijakan pajak bagi mereka yang berjasa untuk bangsa dan negara dengan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pembebasan PBB itu diantaranya diberikan kepada veteran dan keluarga pahlawan perjuangan kemerdekaan Indonesia di Provinsi DKI Jakarta dan para guru.

Mulai tahun ini, semua keluarga dan tiga generasi di bawahnya yang masih menempati rumah yang sama dari para pejuang kemerdekaan dibebaskan dari PBB. Pembebasan PBB merupakan kebijakan yang didasarkan fakta bahwa rumah para pejuang kemerdekaan pada awalnya merupakan hunian sederhana di Jakarta. Seiring perkembangan ibu kota, sebagian rumah kemudian berada di wilayah elit dengan nilai PBB yang dirasa membebani para veteran maupun keluarganya.

"Saya sampaikan kepada semua. Justru sebaliknya, negeri ini berhutang kepada keluarga-keluarga itu. Bukan kebalik, malah justru negeri ini mengusir keluarga-keluarga yang dulu berjuang setengah mati," kata Anies.

Pembebasan PBB juga diberikan kepada para guru sebagai bentuk apresiasi pada suatu profesi yang memajukan dan mencerdaskan anak bangsa. Prestasi pada guru bukan per wilayah, guru berjasa itu dimana-mana.

Masyarakat yang tinggal dan bekerja di Jakarta, banyak yang dulunya sekolah di luar Jakarta. Pemberian pembebasan PBB ini menurutnya bukan sekedar insentif.

                                          Operasi Yustisi 
Selain itu, Anies mengambil kebijakan mulai tahun ini meniadakan istilah operasi yustisi atau kependudukan karena ingin menjadikan Jakarta sebagai kota yang setara untuk semua golongan.

Istilah operasi, yang ada adalah pelayanan jasa kependudukan untuk mereka yang bekerja di Jakarta.

Pemprov menginginkan Jakarta menjadi tempat yang setara bagi semuanya. Karena dalam praktiknya, proses pemeriksaan yustisi begini, yang kena di kalangan masyarakat bawah. Padahal yang datang ke Jakarta, ada yang kelas ekonomi bawah, ada yang tengah, ada yang atas.

"Operasi yustisi selama ini tidak adil, karena yang hampir tersasar selalu yang di bawah, yang tertangkap itu selalu yang di bawah," kata Anies.

Baca juga: Ketua DPRD DKI: 20 persen SKPD masih bermental "ABS"

Menurutnya kita semua warga negara Indonesia tidak boleh dibedakan antara kaya miskin, tengah, atas atau bawah, justru sekarang menerapkannya sebagai salah satu prinsip keadilan dan kesetaraan.

"Kita yakin bahwa mekanisme pasar tenaga kerja akan terjadi, ketika di situ ada lapangan pekerjaan, orang akan mencari pekerjaan, ketika tidak ada lapangan pekerjaan dia akan mencari ke tempat lain yang ada lapangan pekerjaan," kata Gubernur.

Anies mengatakan datangnya orang ke suatu kota, karena adanya lapangan pekerjaan. Sekarang terlihat pembangunan dimana-mana, pembangunan infrastruktur, tujuannya adalah supaya pusat pertumbuhan ekonomi ada di banyak tempat.

Dia meminta kepada warga silakan lapor bila datang ke DKI seperti juga warga-warga yang lain, jadi bedanya saat ini Pemprov DKI tidak melakukan operasi penangkapan-penangkapan karena memang tidak perlu ada yang ditangkap.

Semuanya warga negara Indonesia yang berhak untuk bergerak kemana saja selama mereka berada di wilayah Indonesia, karena WNI bisa kemana saja, jadi rasanya aneh kalau di terminal mereka diperiksa karena bukan penduduk setempat.

Hal tersebut mengingatkan masa apartheid, dimana dulu mungkin dianggap normal, dimana orang dibedakan berdasarkan warna kulit. Ada juga masa dulu memilah orang berdasarkan KTP itu dianggap normal, padahal itu nggak normal, katanya.

Baca juga: Gedung Bawaslu jadi spot foto warga saat rayakan HUT Jakarta

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019