Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan Ingratubun mengingatkan pentingnya asuransi bagi pekerja UMKM terutama yang tinggal di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

"Penting kalau sampai terjadi risiko terhadap pekerja, perusahaan tidak bakal mengalami kesulitan karena harus mengeluarkan biaya. Semua biaya sudah dialihkan ke perusahaan asuransi," kata Ikhsan di Jakarta, Rabu.

Ikhsan mengatakan dalam UU No. 20 tahun 2008 tentang UMKM secara jelas disampaikan kepada pengusaha UMKM untuk memberikan perlindungan terhadap semua pekerjanya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk perkembangan UMKM tahun 2017, terdapat 62,92 juta unit usaha UMKM di Indonesia dengan kontribusi mencapai Rp 7.704 triliun atau 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pertumbuhan jumlah badan usaha UMKM di Indonesia tersebut mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 116 juta jiwa.

Ikhsan mengaku belum seluruh pekerja UMKM di Indonesia mendapat perlindungan asuransi untuk itu pentingnya dilakukan edukasi terutama untuk Jakarta yang ekonominya sudah sangat maju mengenai pentingnya perlindungan diri.

"Kalau terjadi kecelakaan yang menimpa pekerja bahkan sampai cacat permanen, perusahaan UMKM tidak perlu repot untuk menyantuni karena sudah ada asuransi yang memberikan perlindungan," ujar Ikhsan.

Presiden Prudential Indonesia, Jens Reisch mengatakan untuk UMKM dibutuhkan asuransi dengan cakupan manfaat yang dapat disesuaikan dengan jumlah karyawan, kebutuhan, dan anggaran yang dimiliki.

"Asuransi bagi karyawan UMKM diharapkan dapat menjadi solusi menyeluruh bagi para pelaku industri UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian bangsa," ujar dia.

Pertumbuhan UMKM di Indonesia terus bertambah tiap tahun. UMKM mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Di sisi lain, UMKM dihadapkan pada berbagai tantangan, salah satunya terkait manajemen bisnis perusahaan.

Jens menjelaskan dengan perlindungan asuransi bagi para pemilik bisnis UMKM dan karyawannya diharapkan mereka siap dalam menghadapi risiko yang tak terduga serta lebih fokus untuk membangun bisnis.

Lebih jauh Ikhsan mengatakan, perkembangan UMKM seperti sekarang ini erat kaitannya dengan peranan karyawan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor UMKM perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah maupun swasta termasuk pelaku UMKM, agar dapat memaksimalkan potensinya untuk terus berkembang.

“Ketatnya persaingan menuntut UMKM untuk terus berinovasi, sehingga seringkali melewatkan betapa pentingnya perlindungan bagi karyawan yang memiliki peranan penting terhadap kemajuan bisnis perusahaan," ujar dia.

Ikhsan pelaku UMKM harus menyadari bahwa melalui jaminan perlindungan yang diberikan perusahaan dapat menunjang kinerja para karyawan guna menopang kontribusi positif terhadap perusahaan.

Jens berharap hadirnya asuransi PRUWorks dari Prudential untuk UMKM dapat menjadi nilai tambah untuk meningkatkan produktivitas para karyawan, bahkan dapat menurunkan terjadinya pergantian karyawan (turnover) di suatu usaha.

Laporan Willis Tower Watson 2017/2018 Asia Pacific Benefit Trends Survey mengungkapkan bahwa strategi manfaat karyawan (employee benefit) menjadi faktor penting dan efektif dalam meningkatkan loyalitas serta minat karyawan terhadap suatu perusahaan.

Dalam survei yang dilakukan sejak April hingga Juni 2017 dengan 1.141 responden karyawan di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebanyak 61% responden perusahaan berpendapat bahwa employee benefit membantu mempertahankan dan menarik karyawan berpotensi, sementara 53% berpendapat employee benefit dapat meningkatkatkan keterlibatan karyawan dengan perusahaan, dan 67% karyawan sangat menghargai employee benefit mereka.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019