Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan petugas mencari korban kecelakaan KM Arim Jaya hanya berdasarkan keterangan penumpang yang selamat karena kapal yang tenggelam di perairan Sumenep pada Senin (17/6) itu tidak dilengkapi manifes menurut keterangan otoritas berwenang.

"Karena saksi-saksi dan otoritas berwenang menyatakan tidak ada manifes kapal, data penumpang. Petugas mencari hanya bermodalkan keterangan saksi selamat. Sekarang 61 orang penumpang yang terdata (ada di kapal) berdasarkan saksi-saksi di kapal, termasuk nakhoda," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa

Polisi sudah memeriksa nakhoda kapal tersebut, yang mengaku tidak tahu pasti jumlah penumpang kapalnya.

"Nakhoda sudah bisa dimintai keterangan. Tapi dia mengaku tidak tahu karena berdalih hanya mengoperasikan kapal," kata Frans Barung Mangera.

Dia juga menyatakan bahwa menurut data terkini kepolisian jumlah korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kapal itu 17 orang.

"Ini bukan data terakhir, baru data sementara," katanya.

Sementara jumlah penumpang kapal yang selamat menurut data kepolisian 39 orang, sebagian besar masih menjalani perawatan di Puskesmas Dungkek dan RSUD Sumenep. Lima penumpang kapal yang lain belum ditemukan menurut polisi.

Kepolisian Daerah Jawa Timur belum mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal tersebut, masih fokus mencari, mengevakuasi, dan mendata penumpang kapal.

"Belum masuk investigasi penyebab. Kami memastikan dulu data yang meninggal, selamat dan hilang karena memang datanya masih simpang siur," kata Frans Barung Mangera.

KM Arim Jaya diketahui berangkat dari Pulau Guwa Guwa, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Senin sekitar pukul 07.00 WIB pagi dengan tujuan Pelabuhan Kalianget Sumenep. Kapal kayu tiga GT itu dilaporkan terguling setelah kena hantaman ombak.

Baca juga:
Polisi: 17 penumpang meninggal akibat kecelakaan kapal di Sumenep
Pemkab Sumenep fasilitasi pemulangan korban kapal tenggelam

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019