Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp103,87 triliun atau lebih kecil dari pagu yang diusulkan sebesar Rp137,48 triliun.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu.

"Program infrastruktur PUPR tahun 2020 akan melanjutkan atau menyelesaikan Proyek Strategis Nasional, menuntaskan capaian target Renstra/RPJMN 2015-2019, serta meningkatkan program kerakyatan seperti Rumah Swadaya, Pembangunan Jembatan Gantung dan lainnya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Basuki menyebutkan dari hasil kajian Bappenas berdasarkan pelaksanaan program 2015-2018, sembilan sasaran pokok yang tercapai adalah pembangunan jalan nasional, jalan baru, jalan tol, irigasi rawa, rehabilitasi irigasi, waduk, kota baru, pelatihan konstruksi dan sertifikasi konstruksi.

Sementara itu,  delapan sasaran pokok yang perlu kerja keras untuk dicapai adalah kemantapan jalan, irigasi tambak, irigasi waduk, air baku, daya tampung air, sanitasi, air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan penanganan permukiman kumuh. Kemudian, empat sasaran pokok yang sulit tercapai adalah pengendalian banjir, air minum, sanitasi bagi MBR dan penyediaan hunian layak.

Untuk dapat mencapai sasaran tersebut, dari pagu indikatif sebesar Rp103,87 triliun; diperuntukkan pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp38,8 triliun; pembangunan konektivitas Rp38,8 triliun; pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman Rp15,6 triliun; perumahan Rp8 triliun dan sisanya untuk perencanaan, pengawasan, pengembangan inovasi teknologi dan layanan manajemen.

Baca juga: Kementerian PUPR fokus bangun infrastruktur untuk lesatkan daya saing
Baca juga: Kementerian PUPR yakin bisa tuntaskan target 1,25 juta rumah


Untuk infrastruktur SDA, salah satu Proyek Strategis Nasional yang akan dilanjutkan pada tahun 2020 yakni pembangunan bendungan. Pada kurun waktu 2015-2019, Kementerian PUPR memprogramkan pembangunan 65 bendungan, dimana sebanyak 29 bendungan selesai, sementara untuk keseluruhan ditargetkan akan selesai tahun 2023.

Selain itu juga dialokasikan anggaran untuk operasi dan pemeliharaan infrastruktur SDA seperti Citarum Harum dan Rawa Pening, pembangunan pengendali daya rusak air, air tanah dan air baku dan pengendalian lumpur sidoarjo.

Dalam pembangunan konektivitas, Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan jalan sepanjang 601 Km diantaranya di perbatasan di Kalimantan, NTT, dan Papua, jalan trans Papua, dan lintas selatan-selatan Jawa.

Selain itu akan dilakukan peningkatan terhadap jalan yang lebarnya masih dibawah standar dan pemeliharaan rutin seluruh ruas jalan nasional sepanjang 42.078 Km. Kementerian PUPR juga menganggarkan pembangunan jalan tol yang menjadi porsi Pemerintah pada ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), dan pengadaan tanah jalan tol.

"Kementerian PUPR juga secara bertahap mulai tahun 2018 membangun jalan akses ke beberapa pelabuhan yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan. Jembatan Gantung juga menjadi prioritas dan akan ditingkatkan kualitas perencanaan dan pengadaannya," kata Basuki.

Infrastruktur permukiman yang akan dikerjakan pada tahun 2020 yakni air minum, sanitasi, penataan kawasan permukiman dan bangunan gedung dan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, olahraga dan pasar.

Terkait program perumahan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, Kementerian PUPR menargetkan tahun 2020 pembangunan Rumah Susun dengan jumlah unit satuan Rusun 5.224 unit, rumah swadaya berupa pembangunan baru 20.000 unit dan peningkatan kualitas 156.000 unit, rumah khusus 2.000 unit serta bantuan prasarana sarana utilitas (PSU).

Baca juga: Menteri PUPR: tidak ada proyek baru kecuali bendungan
Baca juga: Menteri PUPR: Bendungan Gondang jaga pasokan irigasi ke sawah

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019