Tulungagung, Jatim (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia memastikan tiket jarak jauh untuk pemberangkatan  1 Agustus 2019 dan seterusnya masih belum bisa direservasi karena masih dilakukan perbaikan dan penyesuaian sistem layanan tiket.

"Pemesanan tiket untuk keberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya baru bisa dilayani pada 1 Juli 2019," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko pada pers rilis yang diterima wartawan, Minggu malam.

Langkah penyesuaian tersebut berlaku di semua chanel untuk pemesanan tiket kereta api jarak jauh dan menengah, dengan jadwal keberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya.

Untuk penyesuaian selanjutnya, yaitu proses pembatalan tiket pada tanggal 1-31 Juli 2019 hanya dapat dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan.

Sedangkan untuk pengambilan bea atas transaksi pembatalan hanya bisa dilakukan secara tunai pada H+30, setelah tanggal pembatalan di stasiun yang telah disepakati.

Lebih lanjut, Ixfan menuturkan untuk proses ubah jadwal tiket (reschedule) dengan tanggal keberangkatan tanggal 1 Agustus 2019 dan seterusnya hanya bisa dilakukan di loket stasiun.
Ilustrasi - pengguna jasa kereta api menunjukkan tiket yang dicetak dari mesin pencetak tiket di stasiun KA. (Ist)r


"Bagi penumpang yang berada di wilayah Daop 7 Madiun yang akan melakukan pemesanan, pembatalan tiket maupun yang akan merubah jadwal tiketnya dapat dilakukan di stasiun terdekat," papar Ixfan.

Sehubungan dengan hal tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya dengan adanya perbaikan sistem tiketing.

KAI berharap perbaikan sistem tiketing ini ke depan akan semakin lancar dan memudahkan penumpang dalam memesan tiket KA.

Perlu diketahui, mulai 28 Mei 2019 untuk aplikasi "KAI acces" sudah ada penambahan layanan yaitu pembelian tiket KA Lokal di aplikasi KAI access yang sebelumnya hanya bisa untuk satu penumpang, kini bisa untuk pemesanan empat penumpang.

"Banyak keuntungan yang didapat jika calon penumpang menggunakan aplikasi KAI access di antaranya tidak perlu mengantre di stasiun, tidak dikenakan biaya pemesanan sebesar Rp7.500, dan penumpang tidak perlu mencetak "boarding pass" karena diaplikasi tersebut sudah terdapat menu 'e-boarding" yang bisa langsung di scan oleh petugas boarding.

"Bentuk kemudahan tersebut merupakan wujud pelayanan kami kepada para pengguna jasa KA. Semoga penumpang KA dapat memanfaatkan kemudahan layanan ini dengan baik," kata Ixfan. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019