Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, Msi menilai, wacana people power dengan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara pada aksi 22 Mei adalah dua hal yang berbeda.

"Menurut saya, ini dua hal yang berbeda antara wacana people power dengan upaya pembunuhan pejabat negara, sehingga Polri sebaiknya fokus memeriksa saksi dan tersangka yang sudah diamankan," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan pandangan itu, berkaitan dengan terungkapnya rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara pada aksi 22 Mei, dan perlu tidaknya Polri memanggil Amien Rais sebagai pencetus 'Poeple Power'.

Menurut Ahmad Atang, skenario aksi 22 Mei dipicu oleh wacana people power dengan mengusung isu kecurangan Pemilu 2019 yang menyebabkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah.

Dalam aksi 22 Mei, jelas Ahmad Atang, tampak depan merupakan skenario politik, namun tampak belakang ada upaya terselubung untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.

"Tetapi kita belum tahu apa motif dibalik rencana pembunuhan pejabat negara itu, dan kenapa empat pejabat negara tersebut yang menjadi target pembunuhan serta atas peran apa dalam Pemilu 2019," katanya.

Karena itu, semua tentu berharap, Polri harus mengungkap aktor intelektual dibalik rencana pembunuhan tersebut agar semua jadi terang. Jika tidak maka akan terjadi adanya prasangka antaranak bangsa.

Menurut dia, pemanggilan terhadap Amien Rais terkait wacana people power yang digagasnya tidak terlalu penting, karena boleh jadi ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi itu.

"Jadi menurut saya, ini dua hal yang berbeda antara wacana people power dengan upaya pembunuhan pejabat negara. Karena itu, aparat kepolisian menurut saya fokus saja pemeriksaan saksi dan tersangka jika ditemukan petunjuk siapa aktor intelektual akan lebih mudah dan beralasan bagi kepolisian untuk menindak," katanya menambahkan.

Dia mengatakan, dalam suasana eskalasi politik yang dinamis ini, pemanggilan tokoh hanya didasarkan dugaan, justru akan menyulitkan aparat kepolisian.

Tetapi seandainya bukti sudah mengarah ke sana, apapun tindakan polisi tetap mendapatkan apresiasi publik, kata pengajar ilmu komunikasi politik pada sejumlah perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019