Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu malam.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.

Pewarta: Muhammad Zulfikar dan Taufik Ridwan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019