Insya Allah, pembayaran gaji bulan Juni bagi ASN dan pembayaran gaji bulan Mei bagi THL akan dilakukan secara serentak, yakni tanggal 3 Juni 2019
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Provinsi Aceh, telah menyiapkan anggaran Rp25 miliar lebih untuk melakukan pembayaran gaji bagi sebanyak 5.083 orang aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), anggota legislatif, dan bupati/wakil bupati di bulan Juni 2019 lebih awal, karena libur panjang Lebaran.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Barat, Zulyadi di Meulaboh, Rabu, mengatakan, pembayaran gaji ini dipercepat akibat masa cuti bersama dan libur panjang di Idul Fitri 1440 Hijriah ini.

"Insya Allah, pembayaran gaji bulan Juni bagi ASN dan pembayaran gaji bulan Mei bagi THL akan dilakukan secara serentak, yakni tanggal 3 Juni 2019," katanya.

Pihaknya meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat agar dapat segera mempersiapkan semua persyaratan administrasi yang diperlukan, khususnya bagi pembayaran gaji THL.

Ia mengaku, pembayaran gaji tersebut melalui cara pemindahbukuan ke rekening penerima masing-masing ASN dan THL yang dilakukan dengan menggunakan transaksi nontunai.

"Menggunakan 'full system CMS (Cash Management System)' transaksi nontunai, karena pada tanggal tersebut layanan perbankan tidak dibuka untuk umum," kata Zulyadi.

Pemerintah tahun lalu telah menetapkan libur bersama terkait  Idul Fitri 1440 Hijriah mulai tanggal 3 hingga 7 Juni 2019.

Hal ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 2 November 2018 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2019.

Sejumlah bank yang ada di Aceh mengaku tetap akan beroperasi pada masa cuti bersama Lebaran tahun 2019, meski operasional hanya bersifat terbatas.

Baca juga: Bupati Aceh Barat: Masyarakat jangan takut teror tadarus di masjid

Baca juga: Aceh Barat atur jam kerja PNS selama Ramadhan

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019