Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis permintaan pinjaman online oleh masyarakat dari perusahaan fintech pendanaan selama Ramadhan dan Lebaran tahun ini akan meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu.

"Kami sangat optimistis. Kalau kita bandingkan dari tahun lalu kenaikannya cukup signifikan untuk Ramadhan tahun ini," ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede di Jakarta, Kamis.

Tumbur menjelaskan bahwa kalau untuk di Bulan Ramadhan ini, pada prakteknya masyarakat Indonesia baik yang dari sisi konsumtif maupun produktif sangat membutuhkan dana ekstra atau tambahan.

"Salah satu alternatif yang paling untuk bisa diakses ialah melalui fintech pendanaan," katanya usai konferensi pers.

Sebelum puasa pada Mei 2018 lalu, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman meningkat 13,65 persen. Selama puasa yakni pada Juni 2018, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman meningkat 24,03 persen. Setelah puasa, Juli 2018, jumlahnya meningkat sebesar 20,55 persen.

“Untuk tahun ini 2019, kami memperkirakan kenaikannya melebihi dari tahun lalu seiring bertambahnya jumlah penyelenggaraan fintech lending dan meningkatnya pemahaman masyarakat soal fintech lending,” ujar Tumbur.

Sebelumnya Perencana Keuangan dari Zielts Consulting Ahmad Gozali meminta masyarakat untuk pintar dalam memanfaatkan pinjaman daring dari perusahaan teknologi finansial (fintech lending). Hal ini untuk mencegah timbulnya masalah karena ketidakmampuan masyarakat dalam mengembalikan pinjaman.

Ahmad pun menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang pinjaman pada awal bulan puasa agar mudah ketika mengembalikannya, misalnya untuk belanja kebutuhan Lebaran di awal Ramadhan saat belum terlalu ramai dengan meminjam dulu uangnya dan dikembalikan setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di akhir Ramadhan.

Selain itu, Ahmad juga menyarankan masyarakat untuk meminjam uang di perusahaan fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, saat ini, masih marak terjadi kasus hukum dalam penagihan utang karena masih ada masyarakat yang meminjam uang di fintech ilegal.

Baca juga: AFPI berikan sertifikasi kepada 138 pimpinan tinggi calon tekfin

Baca juga: Asosiasi: sektor fintech fokus layani sektor produktif

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019